LPK Pringsewu Siap Membantu dan Menerima Keluhan Masyarakat Sebagai Konsumen Pengguna Barang dan Jasa

Pringsewu (MediaInformasiNetwork.com) – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK – GPI ) Kabupaten Pringsewu Silaturahmi dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu, diruang kerjanya di komplek Pemda setempat, Senin (09/08/21).

Ikut serta dalam silaturahmi tersebut Penasehat LPK Pringsewu Tabrani Alamsyah, Sekretaris LPK Kabupaten Pringsewu Mulia Sari dan Ketua LPK Kecamatan Pringsewu Suhairi.

Dalam pertemuan tersebut Sekretaris LPK Kabupaten Pringsewu Mulia Sari menyampaikan, Lembaga Perlindungan Konsumen siap membantu masyarakat dalam memperjuangkan haknya termasuk menerima keluhan atau pengaduan masyarakat Pringsewu sebagai konsumen pengguna Barang dan jasa.

” Lembaga Perlindungan Konsumen akan ikut serta menyebarkan Informasi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban serta kehati-hatian sebagai Konsumen dalam mengkonsumsi barang dan/ atau jasa melalui penyuluhan, yang tentunya kami berharap dapat bekerjasama dengan pihak terkait, “ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Purhadi M.Kes sangat mengapresiasi berdirinya Lembaga Perlindungan Konsumen di Kabupaten Pringsewu. Dirinya juga mendukung kinerja dan rencana kegiatan Lembaga Perlindungan Konsumen Kabupaten Pringsewu, agar dapat mencerdaskan masyarakat Pringsewu, sebagai konsumen pengguna barang dan jasa.

” Saya titip pesan kepada masyarakat Pringsewu untuk selalu menjaga kesehatan dan menjalankan Protokol kesehatan, agar Pandemi Covid 19 segara Berahir, “pungkasnya. (RedPel).

Comments (0)
Add Comment