Bupati Pringsewu: Generasi Muda Berani Menjadi Entrepreneur Rumah Potong Unggas

Pringsewu, (Mi-Net) – Bupati Riyanto Pamungkas mengajak para generasi muda Pringsewu untuk berani menjadi entrepreneur di bidang Rumah Potong Unggas. Dengan konsep yang profesional, modern, dan bersertifikat halal.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan Syiar Juru Sembelih Halal atau Juleha. Karena keberadaan Juleha sangat penting untuk memastikan kehalalan, kebersihan, dan keamanan daging yang dikonsumsi masyarakat.

Bupati Riyanto Pamungkas mengatakan, kegiatan Juru Sembelih Halal atau Juleha sejalan dengan program nasional wajib sertifikasi halal yang dicanangkan oleh BPJPH. Sehingga peran Juleha menjadi sangat strategis dalam membimbing para juru sembelih agar profesional, bersertifikat, dan berakhlak baik.

Bupati menyampaikan hal ini pada acara Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Juleha Kabupaten Pringsewu Masa Bhakti 2025 – 2027 di Aula Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, saya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan semangat pengabdian demi kemaslahatan umat dan kemajuan daerah yang kita cintai,” kata Bupati, Minggu (19/10/2025).

“Sektor ini bukan hanya menjanjikan nilai ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja baru serta mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati.

Akhir kata, saya berharap seluruh pengurus DPD Juleha Kabupaten Pringsewu terus menjaga semangat kebersamaan dan kolaborasi, baik dengan pemerintah daerah, lembaga keagamaan, maupun masyarakat luas. Mari kita bersama-sama mewujudkan Pringsewu yang Religius, Maju, dan Sejahtera, tutup Bupati.

Juleha Perkuat Sinergi dan Komitmen Jalankan Syiar Sembelih Halal

Pada kesempatan ini juga, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Lampung secara resmi melantik dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juleha Kabupaten Pringsewu Masa Bhakti 2025–2027.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan komitmen Juleha dalam menjalankan syiar sembelih halal serta memastikan penyediaan daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Ketua DPW JULEHA Provinsi Lampung, Saluddin menyampaikan, pengukuhan DPD Juleha Pringsewu menjadi langkah strategis dalam memperluas jaringan kaderisasi juru sembelih halal yang kompeten dan tersertifikasi di daerah.

“Juleha hadir bukan hanya untuk mengajarkan cara menyembelih sesuai syariat, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem halal nasional. Melalui pelantikan ini, kami berharap para pengurus dan anggota Juleha Pringsewu dapat menjadi ujung tombak dalam syiar sembelih halal dan menjaga ketersediaan daging yang ASUH bagi masyarakat”, tegas Saluddin.

Lebih lanjut, ia kembali menegaskan, DPW Juleha Provinsi Lampung berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga ekosistem halal di daerah, dengan bersinergi bersama pemerintah, MUI, lembaga sertifikasi halal, dan pelaku industri pangan.

Upaya ini sejalan dengan misi nasional untuk memperkuat daya saing produk halal Indonesia di tingkat global. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Lampung tidak hanya mendapatkan daging yang halal secara hukum agama, tetapi juga berkualitas dan menyehatkan”, tambahnya.

Dengan demikian, Juleha menjadi bagian penting dalam mewujudkan Lampung sebagai provinsi yang sadar dan peduli halal, ujarnya.

Pelantikan DPD Juleha Kabupaten Pringsewu ini diharapkan menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung untuk terus mengembangkan kelembagaan dan kapasitas SDM di bidang penyembelihan halal, guna mendukung pembangunan ekonomi syariah dan ketahanan pangan daerah.

Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia merupakan organisasi profesi yang bergerak di bidang edukasi, sertifikasi, dan pembinaan juru sembelih halal. Juleha memiliki misi untuk mewujudkan kesadaran umat terhadap pentingnya penyembelihan sesuai syariat Islam serta menjaga standar kehalalan dan higienitas dalam penyediaan pangan hewan.

Ketua DPD Juleha Kabupaten Pringsewu Nursalim yang baru saja di menyatakan, program jangka pendek yang akan dilakukan adalah konsolidasi internal agar terwujud soliditas dengan melakukan pertemuan rutin untuk membuat renstra kedepan.

Ia berpesan agar RPH dan RPU terus meningkatkan pelayanan dengan menjalankan amanah undang-undang yaitu menghadirkan produk sembelihan yang ASUH.

“Harapan saya semoga DPD Juleha Kabupaten Pringsewu semakin dikenal luas dan diterima masyarakat serta bisa terus mengedukasi dan syiar sembelih halal sampai ke pelosok-plosok,” tandasnya.

Susunan Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal Kabupaten Pringsewu Periode 2025 – 2027

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Juru Sembelih Halal Provinsi Lampung Nomor: 1271/01/ DPW-PJSH/ LA/ X/ 2025, Tentang Penetapan Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal Kabupaten Pringsewu Periode 2025 – 2027.

Pembina: Bupati Pringsewu (Hi. Riyanto Pamungkas)
Penasehat:

  1. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pringsewu
  2. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu
  3. Ketua MUI Kabupaten Pringsewu
  4. Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Pringsewu
  5. Ketua Pengurus Cabang Nahdalatul Ulama Pringsewu
  6. Ust. Asep Supriyadi
  7. drh. Bagus Setiawan
    Dewan Syari’ah:
  8. Ust. Egwan Leksana, Lc., M.A
  9. Ust. Afrizal, S.H.I., M.H.I

Ketua: Hi. Nursalim, S.E
Wakil Ketua: Hi. Ferry Ardhiansyah
Sekretaris: Aan Mudzakir
Bendahara: Edianto Hanafi

Bidang Pengembangan Dakwah, Pendidikan Dan Sumber Daya Manusia
Ketua: Turmudiono, S.Pd.I
Anggota:

  1. Haris Shohani
  2. Cecep Uthon
  3. Edi Purnomo
  4. Andika Kuswara

Bidang Pengembangan Usaha
Ketua: Amrulloh, S.T
Anggota: Hi. Dedi Setiawan

Bidang Hubungan Masyarakat, Publikasi Dan Kerjasama Instansi
Ketua: Cholid Achmadi
Anggota:

  1. Syaifudin
  2. Hari Prihanto
  3. Susanto

Diinformasikan, turut hadir pada acara ini, Ketua DPW Juleha Provinsi Lampung beserta jajaran, Ketua atau Pengurus DPD Juleha se-Provinsi Lampung, unsur Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tokoh Masyarakat, Ulama, Pimpinan Ormas Islam, para pelaku usaha rumah potong hewan serta masyarakat umum yang peduli terhadap penerapan standar halal dalam proses penyembelihan. (Red)

Comments (0)
Add Comment