Pesawaran (mediainformasinetwork.com) – Warga Desa Karanganyar Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Lampung menyampaikan keluhannya terkait dana Bumdes yang tidak bisa di simpan pinjamkan, Jum’at (3/9).
Amrullah (38) warga Desa setempat mengatakan dirinya mendatangi Ketua Bumdes Desa Karanganyar dikediamannya untuk meminjam dana buat usaha transportasi pengangkut hasil bumi yang sudah lama dikelolanya, karena dengan situasi covid-19 kondisi ekonomi keluarganya jadi sulit, dirinya sangat membutuhkan dana untuk bantuan modal usahanya tersebut.
” Saya sangat membutuhkan tambahan modal usaha, akan tetapi kata Ketua Bumdes, menunggu musyawarah dengan pengurus lainnya. Bendahara Bumdes juga mengatakan bahwa Dana Bumdes tidak bisa di pinjamkan untuk usaha lain, karena menurutnya uang Bumdes hanya bisa dipakai untuk modal usaha Home Industri dan pertanian,” ujarnya menirukan.
Ditempat terpisah, Subroto Ketua Bumdes Desa Karang Anyar mengatakan, membenarkan bahwa untuk Dana Bumdes yang mau dipinjamkan menunggu musyawarah dengan pengurus lainnya.
” Ya pak, saya tidak berani untuk meminjamkan dana Bumdes, saya harus bermusyawarah dulu dengan pengurus lain, “ungkapnya.
Irham Ketua BPD Desa setempat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon whatsapp menjelaskan bahwa dana bumdes di Desanya, diperuntukkan untuk kepentingan pertanian dan perdagangan, bukan untuk simpan pinjam.
” Jika dana bumdes di simpan pinjamkan kepada masyarakat, berarti melanggar ketentuan yang berlaku, “pungkasnya.( Koes)