Warga Bogorejo Keluhkan Kartu BPJS Kesehatan Terblokir Usai Pemecahan KK

Pesawaran (MIN) – Sejumlah warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, mengeluhkan kartu BPJS Kesehatan mereka yang tiba-tiba tidak aktif atau terblokir. Kondisi tersebut diduga terjadi setelah adanya perubahan administrasi kependudukan, khususnya pemecahan Kartu Keluarga (KK).

Salah satu keluarga yang terdampak adalah keluarga Mbah Konisah (72). Keluarga ini terdiri dari empat orang, yakni Mbah Konisah, anak bungsunya Cindi Kuswanti, suami Cindi, serta seorang anak. Mereka selama ini tinggal bersama dalam satu rumah.

Menurut penuturan Konisah, kartu BPJS Kesehatan miliknya tidak lagi aktif sejak dilakukan pemecahan KK dari KK sebelumnya yang tergabung dengan anaknya. Pemecahan KK tersebut dilakukan atas arahan petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

“Bantuan kulo nggih mboten angsal malih,” ujar Konisah menggunakan bahasa Jawa, yang berarti bantuan yang selama ini diterimanya juga telah dihentikan, Jumat (09/01/2026).

Hal senada disampaikan oleh Cindi Kuswanti. Ia menjelaskan, setelah dirinya memisahkan KK dari KK sang ibu, seluruh kartu BPJS Kesehatan dalam keluarganya menjadi tidak aktif.

“Begitu saya pindah KK, kartu BPJS kami mati semua. Punya saya, ibu saya, suami saya, dan anak saya. Termasuk bantuan PKH ibu juga sudah tidak diterima lagi. Jadi barengan, BPJS mati dan bantuan PKH juga berhenti,” jelas Cindi.

Cindi mengaku semakin terkejut saat melakukan pengecekan data kepesertaan, lantaran muncul keterangan bahwa keluarganya terindikasi terlibat judi online.

“Pas saya cek datanya, malah muncul keterangan terindikasi judi online. Padahal kami sama sekali tidak pernah,” imbuhnya.

Ia berharap pemerintah segera memberikan kejelasan dan mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan keluarganya agar dapat digunakan untuk berobat.

Kasus serupa juga dialami Margiati, seorang ibu tunggal (single parent) warga Desa Bogorejo. Ia baru mengetahui kartu BPJS Kesehatan miliknya terblokir saat hendak berobat pada pertengahan Desember 2025 lalu.

“Saya sudah cek ke Dinas Sosial. Katanya status saya Desil 6, bahkan disebut punya aset di luar, punya dua rumah. Padahal rumah saya cuma ini, masih gedek (gribik),” kata Margiati.

Margiati yang sehari-hari bekerja sebagai buruh sadap karet di PTPN berharap kartu BPJS Kesehatan miliknya dapat kembali diaktifkan agar tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.

Berdasarkan hasil penelusuran dan kunjungan Tim Media di lapangan, ditemukan puluhan warga Desa Bogorejo yang mengalami kondisi serupa, yakni kartu BPJS Kesehatan terblokir dengan berbagai alasan administratif.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran, Ahmad Yani, mendorong Pemerintah Kabupaten Pesawaran agar segera memberikan solusi konkret dan menyeluruh.

“Dengan adanya kasus ini, kami berharap dinas terkait maupun aparatur desa dapat sigap dan responsif dalam menangani persoalan terblokirnya BPJS warga, agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan terjamin,” tegas Ahmad Yani.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan serupa tidak menutup kemungkinan terjadi di desa-desa lain di Kabupaten Pesawaran.

“Bukan tidak mungkin, bukan hanya warga Desa Bogorejo saja yang mengalami kartu BPJS Kesehatan terblokir. Bisa jadi di desa-desa lain juga terjadi hal serupa, dan ini akan terus kami telusuri,” pungkasnya.
(Red)

Comments (0)
Add Comment