Wakil Ketua SPI Way Kanan Angkat Bicara Terkait Ucapan Oknum Anggota DPRD Yang Menghina Profesi Jurnalis

Way Kanan – Wakil Ketua.Solidritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Way Kanan Heriansyah angkat bicara terkait pernyataan anggota DPRD Way Kanan, Masda Yulita, yang diduga melecehkan profesi wartawan.

“ Secara profesional, jelas tersinggung dengan perkataan anggota DPRD tersebut, karena ia menyatakan itu pada acara resmi saat penjaringan aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) DPRD Dapil V dan didengar oleh pejabat lain,” kata Heriansyah Rabu (3/07/2024).

Menurutnya, Ketua Partai Gerindra Way Kanan seharusnya menegur atau memberikan sanksi kepada anggotanya yang lancang berbicara di luar kewenangannya, mengurusi kinerja lembaga lain yang tidak ada hubungan dengan dirinya sebagai anggota dewan.

Heriansyah atau yang sering di sapa minak meminta agar anggota DPRD Way Kanan, Masda Yulita, meminta maaf kepada awak media, bukan hanya yang bertugas di Way Kanan tetapi juga secara nasional.

“Di sini, kualitas dewan dipertaruhkan. Makanya, Masda itu harus berani meminta maaf kepada wartawan melalui media. Bukan malah melakukan pembenaran diri. Kalau saya baca di salah satu media hari ini, jawaban Masda itu mencari pembenaran diri,” ujarnya.

Heriansyah menegaskan, jika anggota dewan tersebut tidak mau meminta maaf, maka tidak menutup kemungkinan seluruh awak media akan mengadakan aksi demo di Gedung Wakil Rakyat

“Kalau tidak mau minta maaf, kami sudah kompak akan melakukan unjuk rasa ke Gedung DPRD Way Kanan, karena kapasitas dia (Masda Yulita, RED) saat bicara itu sebagai wakil rakyat. Seharusnya bukan itu yang dibahas, tapi pembangunan, “kata Heriansyah.

Di Way Kanan, kata Heriansyah yang akrab di sapa Minak Jahri ini, bahwa banyak wartawan yang sudah senior, bahkan sebelum oknum tersebut menjadi anggota dewan.

“Apakah Masda itu selama ini selalu membaca berita, tahu perkembangan dunia dengan membaca berita? Banyak proyek miliaran yang menyimpang ditulis oleh kawan media. Tahu tidak dia, “katanya lagi.

Heriansyah menambahkan, wartawan bekerja sesuai dengan Undang-undang dan dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999.

“Kami bekerja ada undang-undangnya, semua sudah diatur dengan aturan, sama seperti DPRD, mereka juga bekerja sesuai aturan. Kami juga kontrol sosial, kalau dewan kok mengkritik kami, lalu kerja mereka ngapain? Apa jadi pemain juga pungkasnya. (Heriansyah dan Team).

Comments (0)
Add Comment