Todongkan Senjata Api ,Warga Sukadana Di Amankan Polsek Tegineneng 

 
 
 
TEGINENENG /Mediainformasinetwork.con – Warga Sukadana, Lampung Timur inisial TB (36) diciduk Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tegineneng Pesawaran, karena menodong Ade (28) warga Bumi Abung Tegineneng menggunakan senjata api. Ada pun yang pelaku ini, didorong oleh mobil milik Ade, namun pelaku didapati hanya merampas ponsel korban. 

“Sementara Kapolsek Tegineneng Pesawaran AKP Abdul Roni mengatakan, ada peristiwa penodongan senjata api yang terjadi pada Kamis (15/4/2021) pagi di Dusun Margodadi Tegineneng, dua pelaku mendatangi korban dengan modus berpura-pura menanyakan alamat. Setelah itu, pelaku kemudian menodongkan senjata api ke korban, kemudian merampas ponsel korban.

“Setelah merampas ponsel korban, kedua pelaku itu kemudian melarikan diri. Atas kejadian itu, korban merugi hingga Rp2,5 juta dan langsung melapor ke Mapolsek Tegineneng Pesawaran untuk ditindaklanjuti,” kata AKP Abdul Roni dalam keterangannya, Jumat (16/4 / 2021). 

Ada pun Kronologis penangkap pelaku ini, beberapa jam kemudian setelah peristiwa itu, Tim Unit Reskrim Polsek Tegineneng mendapat informasi keberadaan pelaku. Kemudian dari informasi tersebut, tim kemudian bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Usai  melakukan penyelidikan, salah satu pelaku berhasil diamankan dengan bukti barang hasil rampasan, sepucuk senjata api rakitan, dan dua amunisi milik pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tegineneng,” ujar Abdul Roni. (Riski/Red)

Pesawaran
Comments (0)
Add Comment