Tak Butuh Waktu Lama, Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Berhasil Tangkap Pencuri Getah Karet

MEDIA INFORMASI NETWORK.COM – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian getah karet yang terjadi di perkebunan PTPN I Regional VII Kedondong.

Kapolsek Kedondong AKP Dian Afrizal menjelaskan pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024, sekira jam 17.00 Wib, di perkebunan PTPN I regional VII Kebun Way Lima Afdeling III Desa Tempel Rejo Kec Kedondong Kab Pesawaran telah terjadi TP. Pencurian.

” Dengan cara pelaku mengambil getah karet yang ada didalam mangkok yang kemudian ditampung didalam ember kemudian dimasukkan kedalam plastik pekat sebanyak 35 kg, sehingga ditaksir kurang lebih karet tersebut seharga Rp.1.050.000 (satu juta lima puluh ribu rupiah). Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kedondong guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, “ungkapnya.

Tidak butuh waktu lama, hanya selang 30 menit Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Polres Pesawaran yg di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kedondong AIPTU JONI ISMET,SH berhasil menangkap dan mengamankan pelaku Berinisial N (48), beralamat di Desa Tempel Rejo Kecamatan Kedondong Kabupaten setempat.

“Untuk Barang Bukti Kami menyita dari tangan Pelaku 1 (satu) buah ember warna hitam, 1 (satu) buah plastik pekat putih bening 35 kg karet,1 buah karung warna putih, ” ucap Dian.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata Komitmen Kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya, dan diharapkan penangkapan ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Red).

Comments (0)
Add Comment