Sekretaris LPK-SM Pesawaran Soroti Dugaan Pemotongan Dana PIP di MTs Mathla’ul Anwar: “Harus Diusut Tuntas!”

PESAWARAN (MIN) – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (DPD LPKSM) Kabupaten Pesawaran, Abdul Razak, secara tegas mengecam keras dugaan praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di dunia pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama di wilayah setempat.

Praktik yang diduga dilakukan secara terstruktur dan melibatkan oknum tertentu ini, menurutnya, telah mencederai semangat program pemerintah yang sejatinya ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus menempuh pendidikan tanpa hambatan biaya.

“Kalau benar ada pemotongan dana PIP, ini jelas bentuk pelanggaran serius. Program yang seharusnya meringankan beban siswa justru dijadikan ajang ‘bancakan’ untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menghancurkan nilai moral dunia pendidikan,” tegas Abdul Razak, yang akrab disapa Bang Jack, pada Sabtu (8/11/2025).

Bang Jack mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Ia menegaskan, tindakan tegas perlu diambil agar ada efek jera bagi siapa pun yang berani bermain-main dengan dana pendidikan yang bersumber dari negara.

“Kami mendesak APH untuk menindaklanjuti laporan dan temuan yang sudah beredar di media. Jangan biarkan praktik seperti ini terus terjadi. Negara sudah memberikan dana untuk kesejahteraan peserta didik, bukan untuk dijadikan ladang keuntungan oleh segelintir orang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bang Jack menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan pendidikan. Menurutnya, semua pihak di lingkungan Kementerian Agama, terutama para kepala madrasah dan yayasan pendidikan, harus memiliki komitmen kuat terhadap prinsip good governance dan zero tolerance terhadap korupsi.

“Kita ingin pendidikan yang bersih dan berintegritas. Jangan sampai siswa menjadi korban dari permainan kotor oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami akan terus memantau dan siap melaporkan secara resmi bila ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran,” tambahnya.

Desakan keras dari DPD LPKSM Pesawaran ini menyusul munculnya pemberitaan di salah satu media online lokal yang mengungkap dugaan praktik pemotongan dana PIP di Yayasan Matlaul Anwar, Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan menjadi perhatian serius berbagai pihak yang peduli terhadap keadilan di sektor pendidikan.

Abdul Razak juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua siswa penerima bantuan PIP, untuk tidak takut melapor jika menemukan indikasi penyimpangan di lapangan. Ia menegaskan, DPD LPKSM siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban atau saksi dalam kasus tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana PIP benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Tidak boleh ada potongan dengan alasan apa pun. Ini uang rakyat, uang negara, dan harus dipertanggungjawabkan dengan benar,” pungkasnya.

Dengan tegas, DPD LPKSM Pesawaran berkomitmen untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan agar tujuan mulia dari Program Indonesia Pintar benar-benar tercapai, yaitu membantu siswa miskin memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas (Red/SMSI).

Comments (0)
Add Comment