MEDIA INFORMASI, Pesawaran — Kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan keuangan negara dengan memangkas belanja yang dinilai tidak produktif dan mengalihkannya pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Namun, kebijakan tersebut diduga belum sepenuhnya diterapkan oleh salah satu instansi di Kabupaten Pesawaran.
Pasalnya, muncul dugaan praktik manipulasi anggaran biaya perjalanan dinas Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi tersebut pun menuai sorotan dan menjadi perhatian publik, Rabu (20/05/2026).
Dugaan praktik penyimpangan anggaran yang dinilai berpotensi menggerogoti uang rakyat tersebut memicu perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Pesawaran.
Publik mempertanyakan komitmen penerapan efisiensi anggaran di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit dan minimnya pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran swakelola Tahun 2025 di lingkungan Bapenda Kabupaten Pesawaran tercatat mencapai sekitar Rp1,2 miliar yang terbagi dalam 58 paket kegiatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 paket didominasi kegiatan perjalanan dinas dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp680 juta.
Besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Terlebih, pemerintah saat ini tengah mendorong seluruh instansi untuk lebih selektif dan efisien dalam penggunaan anggaran daerah.
Ketua DPC PWRI Pesawaran, Ahmad Yani, menilai penggunaan anggaran perjalanan dinas dalam jumlah besar harus dijelaskan secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit serta minimnya pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, tentu publik mempertanyakan apakah pengelolaan anggaran seperti ini sudah sejalan dengan semangat efisiensi. Kami meminta agar seluruh penggunaan anggaran perjalanan dinas dibuka secara transparan, baik tujuan kegiatan, hasil kegiatan, maupun pertanggungjawabannya,” tegas Ahmad Yani.
Ia juga meminta aparat pengawasan internal pemerintah maupun lembaga terkait untuk turun melakukan audit dan penelusuran terhadap penggunaan anggaran tersebut apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan.
“Jangan sampai kebijakan efisiensi hanya menjadi slogan, sementara di lapangan masih ada dugaan pemborosan ataupun manipulasi anggaran. Uang rakyat harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung,” tambahnya.
Sementara itu, saat tim media mencoba melakukan konfirmasi ke kantor Bapenda Kabupaten Pesawaran, Kepala Bapenda Evans Saggita disebut tidak berada di tempat.
“Maaf pak, kalau pak Kaban sedang ada acara dinas luar (DL) dan belum kembali ke kantor, dan Pak Kabid yang satu izin sakit, sedangkan yang satunya lagi izin sedang melakukan ibadah haji,” ujar salah satu anggota Satpol PP yang berjaga di loket pelayanan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bapenda Kabupaten Pesawaran belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Humas DPC PWRI Pesawaran).