Penyaluran MBG Dihentikan Sepihak, Kades Taman Sari Soroti Dugaan Pelanggaran SPPG Syalu

PESAWARAN (MIN) – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Syalu di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menuai sorotan serius.

Kepala Desa Taman Sari Fabian Jaya secara resmi melaporkan keberadaan dapur tersebut ke DPRD Kabupaten Pesawaran dan meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap dugaan pelanggaran administratif, teknis, hingga etika pelayanan terhadap masyarakat penerima manfaat.


Fabian Jaya, menegaskan bahwa laporan itu dilayangkan setelah ditemukan sejumlah persoalan krusial yang dinilai bertentangan dengan ketentuan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan.


“SPPG Syalu belum mengantongi persetujuan lingkungan, tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), tidak melibatkan BUMDes dan Koperasi Merah Putih dalam pengadaan bahan baku MBG, serta pengelolaan sampah yang tidak melibatkan BUMDes sampah Desa Taman Sari. Ini bukan persoalan sepele,” tegas Fabian, Selasa (10/2/2026).


Selain persoalan administrasi, Fabian juga mengungkap dugaan tindakan tidak manusiawi dalam pelayanan SPPG Syalu terhadap penerima manfaat kategori 3B (Balita, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui). Ia menyebut, penyaluran MBG sempat dihentikan secara sepihak selama dua hari, yang berdampak pada 242 penerima manfaat.


“Yang lebih memprihatinkan, penghentian bantuan itu diduga hanya karena seorang penerima manfaat mengunggah menu MBG ke media sosial dan dianggap tidak sesuai oleh pihak dapur. Ini bentuk tindakan represif terhadap masyarakat,” ungkapnya.


Menurut Fabian, warga berinisial Df tersebut memiliki balita berusia satu tahun yang menerima menu MBG dengan rasa pedas, sehingga dinilai tidak layak dikonsumsi anak seusia itu. Unggahan di media sosial, lanjutnya, bertujuan sebagai kritik konstruktif agar menu disesuaikan dengan kebutuhan balita, bukan untuk menjatuhkan pihak pengelola.


“Alih-alih melakukan evaluasi menu, pihak dapur justru menghentikan penyaluran MBG. Bahkan disebutkan ada ancaman penghentian bantuan secara permanen terhadap penerima manfaat. Ini jelas mencederai tujuan program MBG itu sendiri,” kata Fabian.


Ia menilai, tindakan tersebut mencerminkan lemahnya pemahaman pengelola terhadap prinsip pelayanan publik dan perlindungan kelompok rentan. Karena itu, Fabian mendesak agar DPRD dan instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SPPG Syalu.


“Kami meminta evaluasi total. Program ini untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk diperlakukan secara arogan. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi tegas,” tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pengelola SPPG Syalu Desa Taman Sari belum memberikan klarifikasi resmi. (Red).

Comments (0)
Add Comment