PESAWARAN//mediainformasinetwork-Polres Pesawaran bergerak cepat menangani mayat yang terapung di Perairan Laut Mutun, yang ditemukan nelayan di Desa Sukajaya, Lempasing, Telukpandan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (2/4/21) sekira pukul 05.50 WIB. Diperkirakan mayat tersebut sudah mengapung lebih dari dua hari.
Anggota Polairud dan Polsek Padangcermin tiba di TKP, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Padangcermin Ipda Apri Sampanuju, melakukan evakuasi mayat anonim tersebut ke dermaga. Tim lalu mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan kepada beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Setelah itu, tim Inafis Polres Pesawaran dipimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama langsung memeriksa mayat jenis kelamin laki-laki, yang ditemukan terapung dengan posisi sedang tertelungkup itu. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh mayat tersebut.
Namun tim Inafis masih memeriksa dan mencari barang-barang atau sesuatu yang diperkirakan ada hubungan dengan penemuan mayat tersebut.
Tim lalu membawa mayat anonim itu ke RSU Abdul Moeloek untuk dilakukan visum. “Kita belum bisa memastikan penyebab kematiannya. Namun yang jelas di tubuh mayat ini tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,†ujar Kasubag Humas Polres Pesawaran Kompol Aris Siregar.
Aris Siregar mengatakan, biasanya mayat baru bisa mengapung di permukaan laut jika sudah lebih dari dua hari. Karena itu ia segera menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang penemuan mayat yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
“Kalau ada masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya sekitar dua hari lalu, silakan datang ke RSU Abdul Moeloek,†tutur Aris(Furqon/Red)