Pesawaran (MIN-SMSI) – Sanita Maharani (24) Korban penganiayaan berharap Polisi untuk segera memproses secara hukum yang berlaku, pelaku yang diduga menganiaya dirinya beberapa Minggu lalu yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong Pesawaran.
” Perut saya sakit sekali mas, akibat ditendang oleh (NA) kawan suami saya, dirumahnya dua minggu yang lalu. Padahal saya ini lagi cekcok dengan suami saya, jadi gak ada kaitannya dengan (NA), tapi tiba-tiba perut saya di tendang olehnya. Makanya saya langsung melaporkan perbuatan (NA) ini ke Polsek Kedondong pada tanggal 16 Januari 2022. Dan saya juga langsung Visum, untuk mengetahui tanda penganiayaan tersebut, dan terlihat ada lebam di bagian perut saya, “kata Sanita di kediamannya, Rabu (02/02/2022).
” Sudah dua (2) Minggu ini, laporan saya belum juga di proses oleh Polisi, terbukti terduga penganiaya saya tersebut masih saja bisa bebas kesana kemari. Saya mohon kepada pak Polisi untuk bisa membantu saya orang kecil ini, untuk segera menangkap (NA), agar hal serupa tidak terjadi lagi pada orang lain, ” kata Sanita menambahkan.
Ditempat yang sama, Ahmad Yani Ketua LSM Gencar Kabupaten Pesawaran mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku terduga penganiaya tersebut.
” Saya yakin aparat kepolisian bekerja secara profesional, cepat, tanggap dan sigap. Untuk itu saya dorong penegak hukum untuk segera memproses terduga penganiaya tersebut, jika perlu tangkap dulu baru di proses secara hukum yang berlaku di Indonesia, agar hal tersebut tidak terulang kembali. Sebab perbuatan ini sangat membahayakan orang lain, lebih lagi penganiayaan ini dilakukan terhadap perempuan lemah, yang seharusnya dilindungi, ” ucapnya dengan di amini Ketua Umum LSM GALAK Aliyaman.
Penyidik Pembantu Polsek Kedondong Briptu Imam Krisno mewakili Kapolsek Kedondong AKP. Amin Rusbahadi, S.Sos melalui sambungan Whatsapp mengatakan bahwa proses hukum sedang berjalan.
” Masih proses lidik bang , rencana kelanjutan akan di gelarkan dulu untuk tindakan selanjutnya. Rencana Minggu-minggu ini mas, ” ujar Briptu Imam.
Untuk diketahui bahwa Sanita Maharani diduga telah dianiaya oleh (NA) pada 16 Januari 2022 yang lalu, dan dirinya langsung melaporkannya ke Polsek Kedondong dengan Nomor : LP/ B-21/I/2022/SPK/POLDA LAMPUNG/RES PESAWARAN/ SEK KEDONDONG . (Sur/Koes).