Krimum Polda Lampung Periksa Pemeran Dugaan Mesum Melibatkan Oknum Anggota Dewan Pesawaran 

 
LAMPUNG /Mediainformasinetwork.com – Polda Lampung mulai menyelidiki kasus dugaan perjinahan yang melibatkan oknum anggota DPRD Peswaran. Hari ini, sang pria ME (50) menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Lampung, sekitar pukul 11.00 WIB. Sementera terkait periksaan ES,  anggota DPRD Pesawaran Fraksi Gerindra itu, penyidik menjadwalkan Kamis 6 Mei 2021.
 

ME datang ke Polda Lampung didampingi pengacaranya. Dia menggunakan kaos bercorak garis warna coklat keabu-abuan dan menggunakan topi dibalik serta pakai masker. Kepada wartawan ME memilih bungkam. Dia hanya menyatakan silahkan tanya penyidik. “Tanyakan saja ke Pak Polisi, tadi itu cuma ngopi-ngopi aja,” katanya ME singkat dan tampak tergesa-gesa, langsung pergi ke masjid untuk salat zuhur di Masjid Al-Taqwa yang ada dalam komplek Polda Lampung.

Sementara itu salah satu Penyidik Ditkrimum Polda Lampung mengatakan untuk ES, hari ini belum diperiksa, kemungkinan besok, Kamis 6 Mei 2021. “Sepertinya besok loh, Say, hari ini, baru cowoknya,” kata Penyidik Ditkrimum Polda Lampung.

ME dilaporkan isterinya, SA (50), dengan tuduhan telah berzinah dengan ES di dalam mobil, saat parkir di Pantai Duta Wisata, Telukbetung, Kota Bandar Lampung, 25 Oktober 2019. Sa mengetahui itu dari vidio dalam HP ME (suaminya,red). SA juga menyerahkan barang bukti berupa video perzinahan dan pakaian ME saat terjadinya peristiwa tersebut.

SA berharap kasus dugaan mesum yang dilakukan oleh suaminya dan ES dapat segera terungkap dan ada sanksi tegas terhadap ES salah satu anggota DPRD Kabupaten Pesawaran(Red)

Pesawaran
Comments (0)
Add Comment