Komisi IV DPRD Pesawaran Segera Panggil Oknum Kepsek SMPN Satap 8

PESAWARAN (MIN) – Terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana Bos tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMPN 8 Satap (EW) yang diberitakan oleh beberapa media masa, sehingga Komisi IV DPRD Pesawaran akan turun tangan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Roliansyah, akan panggil oknum Kepsek SMPN Satap 8 (EW), seperti yang disampaikan oleh Roliansyah di ruang kerjanya, pada Senin (04/09/2023).

“Terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran Dana Bos di SMPN Satap 8 yang diduga dilakukan oleh oknum KEPSEKnya, tentunya kami dari Komisi IV dan saya sebagai Wakil Komisi IV, nanti kami akan bawa masalah ini ke dalam rapat internal, dan kami pun tidak akan menutup mata terkait adanya dugaan-dugaan, dan toh bila betul yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah ini, tentunya akan kami panggil dan kami akan minta klarifikasi seperti apa, dan tentunya bukan sepihak saja kan begitu, ” katanya.

Lanjut Roliansyah , bahwa nanti dirinya akan minta penjelasan dari Oknum Kepsek tersebut, apakah benar apa tidak.

” Nanti apabila oknum Kepsek dimaksud sudah kami panggil, baru kita lihat prosesnya seperti apa, dan tentunya kita tidak bisa menjustifikasi orang tersebut salah atau benar kan seperti itu. Dan pastinya dalam waktu secepatnya akan kami panggil oknum Kepsek tersebut, “ucapnya.

Ditempat terpisah, Ketua DPC PPWI Pesawaran Ngatijo kepada media ini mengharapkan kepada Komisi IV DPRD Pesawaran untuk segera panggil oknum Kepala Sekolah SMPN Satap 8.

” Dan apabila ditemukan dugaan tindakan yang dengan sengaja melanggar hukum, saya minta segera ditindak dengan tegas dan beri efek jera, agar tidak ada lagi oknum-oknum kepala sekolah yang berani menyelewengkan anggaran dari pemerintah,”pintanya.

Tim PPWI

Comments (0)
Add Comment