Ketua SPI Pesawaran Herman Dampingi Paisal, Pada Acara Rembug Desa Terkait Kasus Pengusiran Oleh Kades Kebagusan

Pesawaran (MIN) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Pesawaran Herman mewakili  Paisal selaku korban pengusiran yang dilakukan oleh Oknum Kades Kabagusan M. Tohir dalam menyelesaikan kasus yang selama ini sudah berjalan dan masuk laporan ke Polda Lampung, akhirnya berujung damai. 

Herman menceritakan bahwa Paisal mendapat undangan Rembug Pekon pada hari Selasa (31/10/2023) jam 09.00 wib di Balai Desa Kebagusan terkait permasalahan yang terjadi di Dusun Triharjo Kabupaten Pesawaran beberapa bulan yang lalu, terkait pengusiran terhadap Paisal yang saat ini masih dalam penanganan pihak APH Polres Kabupaten Pesawaran. 

” Dari hasil rembug Pekon di simpulkan telah terjadi perdamaian antara korban (Paisal) dan terlapor (Tohir), Kadus Triharjo Muslimin beserta warga Dusun Triharjo. Atas kemauan warga sekitar, dan di saksikan Kades, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh adat, beserta RT 01.02.03, angota DPD, beserta warga yang hadir, akhirnya Paisal kembali kerumah beserta anak isterinya serta di jamin keamanannya, ” ucapnya, Selasa (31/10/2023).

” Saya berharap dengan kejadian ini antara Korban dan terlapor tentunya ini menjadi pengalaman hidup, dan kedepannya tentunya tidak akan ada lagi kejadian seperti ini, kalaupun ada masalah mestinya kita saling bermusyawarah dan mupakat, “imbuhnya.

Ditempat yang sama A.Kasmudi Binmas Polsek Gedong Tataan mengatakan bahwa Rembug Desa pada hari ini sudah mendapatkan kesimpulan yang tentunya menghasilkan yang baik dan sudah bersepakat berdamai.

” Selanjutnya kita tinggal mencabut laporan  Paisal di Polres Pesawaran, semoga kedepannya dengan adanya Paisal kembali lagi ke rumahnya tentunya kita saling menjaga kerukunan dan keamanan, “ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP. Supriyanto Husin,SH,MH. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa selama ini kami sudah melakukan pertemuan dengan Pelapor dan Terlapor, kami sudah bekerja secara Profesional dalam menangani permasalahan Paisal ini dan sesuai aturan di Kepolisian. 

” Kami tegakkan keadilan dan memproses sesuai aturan yang ada, kami lakukan tahap demi tahap penyelidikan serta meminta keterangan dari saksi-saksi, dan saat ini sudah sampai penyidikan. Namun pada hari ini Alhamdulillah masalah Paisal sudah selesai dengan adanya perdamaian antara terlapor dan korban. Tentunya ini sangat bagus, dan Saya bangga kepada masyarakat di Desa Kebagusan ini, menyelesaikan masalah dengan cara mediasi, “ucapnya.

” Semoga kedepannya antara kedua belah pihak menjadi pengalaman.dan tentunya saling memaafkan ini jalan yang terbaik, “imbuhnya.

Hadir dalam Rembug Desa tersebut Kepala Desa Kebagusan Tohir, Iptu Kasimudin Kanit Binmas Polsek Gedong Tataan beserta anggota Panit Polsek Gedong Tataan, Babinsa Kebagusan Kopda Solihin, Bhabinkamtibmas Kebagusan Aipda Ruspanuddin, Kadus Triharjo Muslimin, Paisal, Rusmala Dewi Bendahara SPI  (Solidaritas Pers Indonesia) Pesawaran, Sufiyawan Ketua FPII (Forum Pers Independen Indonesia) yg di wakili oleh Burhanuddin, M.Zen (Tokoh Masyarakat Lampung Suku Pubiyan Telu Suku), Anggota BPD Dusun Triharjo Supriyanto, Beni dan Sugi Tokoh Masyarakat dan Pemuda Triharjo, Jumakir Ketua RT 01, Slamet Ketua RT 02, Wahyudi Ketua RT 03.

(Red).

Comments (0)
Add Comment