Kemenkumham Berserta Assesmen Tim Psikolog Kunjungi LPKA Kelas II Bandar Lampung 

 
PESAWATAN/Mediainformasinetwork.com – Assesmen Tim Psikolog kepada ABH serta penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan oleh Bapak Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung di LPKA Klas II Bandar Lampung, Selasa (4/5/2021). 
 
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bpk. Farid Junaedi beserta Tim Psikolog berkunjung ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Bandar Lampung. 
 
Pada kesempatan tersebut, mereka melakukan salam pemasyakaratan kepada semua anak didik pemasyarakatan, memberikan arahan bimbingan dan semangat untuk mengikuti kegiatan yang ada di dalam lapas selama bulan Ramadhan ini. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Assesmen Tim Psikolog kepada ABH serta penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan. Memonitoring dan evaluasi pembinaan Sosialisasi Salam Pemasyarakatan dan Selamat Pagi Konseling. 
 
“Ibu yakin, kalian adalah anak-anak yang hebat, dan bisa memilik masa depan yang cerah. Kalian disini adalah anak suci yang salah jalan. Disini adalah tempatnya pembinaan buat kalian supaya arah jalan menjadi benar ” ucap salah satu tim psikologi kanwil lampung kepada para ABH. 
 
Setelah pengarahan dari kadivpas selesai, semua anak didik pemasyarakatan dibagi menjadi enam kelompok kemudian diambil alih oleh Tim Psikologi Kantor Wilayah Lampung. Para andikpas mendapatkan bimbingan konseling dari Tim Konseling guna mengetahui perkembangan dari anak didik pemasyarakatan. 
 
Kemudian, kadivpas  memerintahkan kepada seluruh pegawai LPKA Lampung untuk menjadikan andikpas sebagai anak asuh. Masing masing pegawai wajib mempunyai anak asuh pemasyarakatan yang nantinya guna untuk mengetahui perkembangan dari andikpas tersebut. 
 
Diharapkan dalam kegiatan ini anak didik pemasyarakatan di LPKA Lampung memiliki perkembangan yang lebih baik lagi dan dapat  menjadi target tercapainya kegiatan Salam Pemasyarakatan, Selamat Pagi Konseling dan Program Admisi Orientasi. (Humas/Red)
 
Pesawaran
Comments (0)
Add Comment