Kapolda Lampung Kunjungan Kerja Ke Polres Pesawaran

Pesawaran (MIN) – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, beserta Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Dr. Umar Effendi, dan ketua Bhayangkari Daerah Lampung, Ny. Lurie Helmy Santika, melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pesawaran, pada Kamis (27/7/2023).

Kedatangan Pimpinan Tinggi Polri Polda Lampung di Bumi Andan Jejama ini disambut hangat oleh jajaran forkopimda, para pejabat utama Polres, seluruh anggota, dan Bhayangkari.

Acara ini di gelar sangat meriah pada saat kedatangan Kapolda Lampung di Polres Pesawaran, dimulai dengan penyambutan oleh Pocil Polres Pesawaran kemudian Kapolda, Wakapolda dan rombongan melaksanakan ramah-tamah bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pesawaran.

“Dalam kesempatan bertemu anggota Polres Pesawaran, tingkat kepercayaan publik ke Polri sekarang ini mulai naik, berada di kisaran 76,4%, ini semua diraih bukan gratisan, ini diraih dari kerja keras. Yang penting adalah kecepatan, keseriusan kita dalam melaksanakan tugas. Polres Pesawaran sudah berdiri selama 6 tahun. Dengan keterbatasan yang ada, Polres Pesawaran harus tetap bisa mandiri, jangan mengatakan kurang, berdayakan keterbatasan sumber daya kita untuk hasil yang maksimal“, kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Secara umum kejahatan di Provinsi Lampung ini berkaitan dengan kejahatan konvensional dan kejahatan kontijensi. Kejahatan yang kontijensi berkaitan dengan konflik, baik itu konflik masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan masyarakat. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut harus dengan cara cara yang cerdas dan kreatif, “tambahnya.

“ Saya ingatkan, jangan ada pelanggaran untuk pesonil, Negara sudah membayar kita, minimalkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi ditubuh Polri,“ tegasnya.

Dalam kunjungan kerja hari ini, Kapolda Lampung didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda Lampung, dan pengurus Bhayangkari daerah Lampung yang turut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di Polres Pesawaran. (Red).

Comments (0)
Add Comment