Pesawaran – Tender pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran tahun 2023 di duga di paksakan dalam pelaksanaannya.
Karena proses tender cepat terkait barang dan jasa yang menggunakan tiga hari kerja dalam pembukaan dan penutupan pada proses tendernya, ternyata di laksanakan tiga hari kalender, yang di awali dengan hari libur, 15 juli sampai dengan 17 juli tahun 2023.
Febriansyah, salah satu penggerak dari Humas Organisasi Masyarakat (ORMAS) Gerakan Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, DPD Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa pelaksanaan tender ini, di duga terkesan di kondisikan dan di paksakan.
” Dalam pelaksanaan tendernya memang terkesan di paksakan, yang seharusnya tender di mulai pada tiga hari kerja, tapi bukan di mulai pada hari libur, 15 Juli itu hari Sabtu, 16 Juli hari Minggu, dan 17 Juli itu Senin, baru masuk hari kerja, ” ujarnya.
Ditambahkan, bahwa dalam tender yang di lakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran tahun 2023 di duga telah melanggar Perpres No. 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana telah di ubah dengan Perpres nomor 12 tahun 2021 dan peraturan lembaga kebijakan pengadaan/ jasa pemerintah, dan adanya indikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang di lakukan dalam pemilihan penyedia dimana perusahaan yang memasukkan penawaran hanya beberapa perusahaan saja dan di indikasikan terjadi kecurangan.
“Dalam pelaksanaan tender, selain proses pelaksanaan tender yang di duga menabrak aturan dan perusahaan dengan penawaran terendah di gugurkan dengan alasan tidak logis, karena gugurnya calon pemenang/ penyedia tidak menghadiri undangan verifikasi yang di lakukan Pokja, namun perusahan yang gugur tersebut menjadi pemenang pada paket pekerjaan lain dengan harga penawaran mahal/ tertinggi, ” imbuh Febri.
Masih kata Febri, terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa dengan metode tender cepat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2023, dan menindaklanjuti instruksi Presiden RI, sebagai lembaga sosial kontrol, organisasi masyarakat GRIB Jaya akan menindak lanjuti dan mengawal dugaan temuan penyimpangan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran.
“Kami sebagai organisasi masyarakat, juga sebagai lembaga kontrol, akan menindak lanjuti temuan ini, dan akan mengawal adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tender cepat Disdik Pesawaran hingga terselamatkan aset negara, menegakkan keadilan dan kebenaran serta menjaga Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI), ” pungkasnya. (DP/ Tim).