MEDIA INFORMASI NETWORK.COM (Pesawaran) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Audiensi bersama Aliansi Masyarakat Menggugat PTPN VII Way Berulu.
Audensi yang di laksanakan di ruang rapat pimpinan DPRD Pesawaran ini, dihadiri oleh Ketua Dewan Suprapto, Wakil Ketua 2 Musanif Yasser Samsurya, Ketua Komisi I Subhan Wijaya, serta anggota Komisi 1 lainnya, pada Senin (13/05/2024).
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Menggugat PTPN VII Way Berulu dihadiri oleh Ketua DPD Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Pesawaran Safrudin Tandjung, Ketua DPD LSM Lira Pesawaran Bima, Ketua DPD Lipan Pesawaran Sumara, beberapa Lembaga lainnya seperti, Majelis Penyimbang Adat Pitung Tiuh Negeri Sakti, FKW-KP serta DPD IWOI Pesawaran.
Usai pertemuan, Ketua DPRD Pesawaran Suprapto mengatakan, bahwa anggota DPRD mendukung penuh atas apa yang diperjuangkan oleh Masyarakat selama ini.
” Kawan-kawan ini berharap, apa yang menjadi keinginan bisa di dukung dan dapat di selesaikan. Ya pada prinsipnya, kami mendorong dan mendukung, mudah-mudahan apa yang jadi harapan masyarakat bisa sejalan, “ujarnya Senin (13/5/2024).
Lebih lanjut Dia menjelaskan, pada tanggal 16 Mei nanti akan ada pertemuan, baik itu dari Pemerintah serta para tim ahli, ini tentunya akan menambah keyakinan untuk mempermudah Perjuangan Masyarakat selama ini.
” Itu harapan dari kawan-kawan untuk digelar Dengar Pendapat dengan menghadirkan para pakar hukum, pakar pertanahan, seperti apa sih tanah ini, dan ini juga akan menambah ilmu kami. Tentunya akan menjadi langkah terbaik kedepannya, ” tandasnya.
Sementara itu Kades Tamansari Kecamatan Gedong Tataan, Fabian Jaya mewakili masyarakat dan ahli waris, menyambut positif atas rencana yang akan dilakukan oleh Wakil Rakyat tersebut, yang menyatakan dukungan dan kesiapannya ikut berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi oleh sebahagian warganya tersebut.
“ Pastinya kami ucapkan terimakasih atas kesediaan dan kesiapan para wakil rakyat, yang bersedia siap ikut berpartisipasi, dalam menyelesaikan masalah lahan yang terjadi antara masyarakatnya dengan pihak PTPN VII Way Berulu ini ”pungkasnya.(Red).