Pesawaran (MIN) – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Lampung nomor 004/SK/-DPC/PJS/IX/2022 tentang pengangkatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Kabupaten Pesawaran periode 2022-2027.
Sejumlah pengurus DPC menyambangi kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten setempat.
Menurut Ketua DPC PJS Kabupaten Pesawaran, Fahrurrozi, kedatangannya didampingi beberapa pengurus lainnya ke kantor Kesbangpol guna memenuhi syarat administrasi keberadaan organisasi PJS di tingkat kabupaten agar terdaftar secara legal di Pesawaran dan sebagai bentuk keseriusan DPC PJS untuk menghantarkan PJS menjadi konstituen dari Dewan Pers, dan bertekad menjadikan anggotanya bermartabat dan berkompeten sesuai yang amanatkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS, Mahmud Marhaba.
Sebagai organisasi profesi media, lanjut Rozi, DPC PJS Kabupaten Pesawaran juga siap bersinergi dan turut berkontribusi bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Pesawaran.
“Tentunya dengan berdirinya organisasi profesi media DPC PJS di Pesawaran siap bergandengan tangan dengan pemerintah untuk kemajuan pembangunan dan berkontribusi bagi masyarakat Pesawaran,” ujarnya, Jum’at (7/7/2023).
Sebab menurutnya, organisasi profesi media memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengedukasi masyarakat serta menjadi pilar ke empat Pemerintah. Dimana, selain dituntut profesional, media juga harus mampu bertranformasi mengikuti era digitalisasi.
“Media tidak hanya sebagai kontrol sosial pemerintah, tetapi juga dapat menyuarakan isu isu yang sifatnya human interest. Serta turut memberikan edukasi dan penyebaran informasi aktual kepada masyarakat,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris DPC PJS Pesawaran, M. Idrus bahwa DPC PJS berdiri sebagai perpanjangan tangan Dewan Pers, DPP dan DPD yang akan turut mewujudkan cita-cita menjadikan seluruh wartawan berkompeten dalam menjalankan tugasnya guna menyajikan informasi bagi masyarakat yang tidak hanya cepat namun juga sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik.
“Karena berita yang dibuat oleh wartawan akan menentukan kredibilitas suatu lembaga,” terangnya.
Oleh sebab itu, ia juga membuka pintu seluas-luasnya kepada rekan se-profesi yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk ikut membesarkan dan mewujudkan visi dan misi PJS sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan bagi wartawan.
“Dan setiap anggota juga harus mengikuti dan mematuhi AD/ART PJS serta aturan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers. Sebab, Dewan Pers adalah orang tua dari wartawan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Pesawaran Syukur Saliak menyambut baik atas kehadiran DPC PJS di Kabupaten Pesawaran. Ia berharap DPC PJS Pesawaran dapat bersinergi dan ikut membangun Kabupaten Pesawaran agar lebih maju, berdaya saing dan sejahtera.
“Salah satunya dengan menyampaikan informasi-informasi yang akurat kepada masyarakat serta menyampaikan kritik-kritik yang membangun bagi pemerintah,” pungkasnya. (Red).