Diduga Ada Manipulasi Data di PKBM Pesawaran, Ketua PWRI: “Kami Akan Kawal Hingga Tuntas”

Pesawaran (MIN) — Dugaan manipulasi data pada salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Pesawaran mulai mencuat ke publik setelah adanya laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian data peserta didik dan indikasi kurangnya transparansi administrasi lembaga.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran menyampaikan bahwa proses klarifikasi masih berlangsung. Sekretaris Dinas menyatakan bahwa pihaknya masih perlu melakukan pengecekan internal.

“Nanti saya koordinasi dulu dengan Kabid PAUD untuk memastikan datanya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Saat ini, Dinas Pendidikan disebut akan melakukan penelusuran awal untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam sistem pendataan PKBM. Sesuai Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal, setiap PKBM wajib menyampaikan data peserta didik secara akurat melalui sistem pendataan resmi. Manipulasi data dapat berimplikasi pada sanksi administratif, termasuk pembinaan khusus, penangguhan bantuan, hingga pencabutan izin operasional apabila terbukti melanggar secara serius.

Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran, Ahmad Yani, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal persoalan tersebut hingga selesai.

“Jika benar ada manipulasi data, ini harus diusut. PKBM adalah lembaga pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan akses belajar. Tidak boleh ada permainan yang merugikan peserta didik maupun publik. PWRI Pesawaran akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya, Kamis (04/12/2025).

Ia juga meminta Dinas Pendidikan untuk bekerja secara maksimal dan transparan dalam proses pemeriksaan, serta segera memberikan klarifikasi resmi untuk menghindari simpang siur informasi di tengah masyarakat.

Hingga kini, dugaan manipulasi data PKBM masih dalam tahap awal penelusuran. Masyarakat berharap Dinas Pendidikan segera mengambil langkah konkret guna memastikan integritas lembaga pendidikan nonformal tetap terjaga, sekaligus mencegah terulangnya dugaan penyimpangan dalam pendataan pendidikan. (Red).

Comments (0)
Add Comment