Bengkulu (mediainformasinetwork.com) – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto Lantik Pejabat Sementara (Pjs.) Kepala Desa Muara Dua, Asnidar yang juga sebagai PNS di Kantor Camat Semidang Alas, Jum’at (8/10) di Aula Kantor Camat Semidang Alas.
Acara tersebut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Seluma Marhakidinata, S.Pd, M.Pd, Sekretaris Dinas PMD Drs. Agusjun Fadhlillah, Plt. Camat Semidang Alas Hasbi Sadiki, SE, MM. dan unsur Tripika Kecamatan.
Gustianto menyampaikan pejabat Kepala Desa yang selanjutnya disebut Pj. Kepala Desa adalah seorang PNS yang diangkat oleh Bupati untuk melaksanakan tugas, hak dan wewenang serta kewajiban Kepala Desa dalam kurun waktu tertentu, terangnya.
( Sri )