Silaturahmi dengan Pegawai Honorer dan PNS Pemkab Tuba, Winarti Ucapkan Ini

Tulang Bawang (MIN-SMSI) – Silaturahmi Bupati Tulangbawang Dr.Hj.Winarti,SE.MH dengan tenaga Honorer di Kabupaten Tulang Bawang sekaligus penyerahan SK kenaikan pangkat periode April 2022 digelar di Islamic center Menggala hari Senin, 23 Mei 2022.

Acara yang dibidangi Oleh BKPP Kabupaten Tulang Bawang Ini dihadiri Berjumlah 1.570 honorer dan 268 PNS.

Pada kesempatan ini Bupati Tulang Bawang hadir di dampingi para pejabat tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang serta pejabat administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

Dari jumlah yang hadir Adapun rincian kenaikan pangkat pada periode ini adalah sebagai berikut :
Golongan 4 sejumlah 62 orang, golongan 3 sejumlah 165 orang, golongan 2 sejumlah 39 0rang dan golongan 1 sejumlah 3 orang.

Dalam sambutannya Bupati Winarti mengucapkan selamat kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang naik pangkat pada periode ini dan menanamkan untuk terus meningkatkan etos serta kualitas kerja. Terus mengabdi dan melayani dengan hati karna tugas serta fungsi ASN adalah melayani masyarakat.

“Terus berjuang dan melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik. Karena kita aparatur adalah pelayan masyarakat yang harus melayani dengan baik, sepenuh hati dan profesional,” ujar Bupati Winarti Gelar Pangeran Suri ini.

“Semoga SK kenaikan pangkat ini menjadi barokah untuk mu dan keluarga mu,” katanya menambahkan.

“Kemudian kepada anak-anakku pegawai Honorer Kabupaten Tulang Bawang, kalian sangat penting dan menjadi bagian terpenting dalam laju perkembangan pembangunan Kabupaten Tulang Bawang, terus semangat bekerja dan berkarya, semoga menjadi ladang barokah untuk keluarga mu,” tambah Srikandi Tulang Bawang ini.

Winarti juga mengingatkan untuk tetap jaga kesehatan baik diri sendiri, keluarga dan lingkungan kerja masing masing.

Di akhir acara kegiatan ini ditutup dengan bersalam – salaman saling doa dan saling memaafkan mengingat suasana masih bulan syawal 1443H.(Herli)

Comments (0)
Add Comment