JAWA TIMUR – Sekertaris Daerah Trenggalek Joko Irianto selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak menghadiri lagi jadwal hearing yang sempat di tunda dan akhirnya disepakati bersama Paguyuban Masyarakat Peduli Trenggalek, Senin(21/06/2021)
Ketidakhadiran Sekda ini menyebabkan rapat hearing yang sebelumnya telah di tunda, Hari ini harus di tunda lagi karena Sekda tidak menghadiri hearing lagi .
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Drs. H. SUKARODIN, M.Ag mengatakan “Menurut informasi yang di dapatkan Sekwan hari ini Beliau Sekda Joko Irianto selaku Ketua TAPD tidak bisa menghadiri lagi hearing di karenakan beliau masih berada di luar kota . Karena apa yang telah di sepakati belum dapat terlaksana hari ini maka, hearing akan di tunda lagi sampai menunggu ada kepastian dari Sekda kapan bisa menghadiri hearing tersebut “
“Kami sangat kecewa dan menyayangkan sikap dan perilaku sekda. Undangan kami itu resmi , penundaan sebelumnya juga telah di sepakati bersama bahwasanya hearing akan di laksanakan pada hari ini. Tapi kenapa Sekda tidak mengindahkan itu ?. ini membuat kami semakin kecewa atas perilaku Sekda. Sebenarnya Sekda selaku executive siap apa tidak mengemban amanah dan tanggung jawab yang di percayakan, kalau tidak lebih baik Sekda di ganti saja. Karena, itu sama saja Sekda tidak siap untuk bersama-sama Membangun dan mensejahterakan masyarakat Trenggalek ,” ucap Ketua Koordinator Paguyuban, Imam Bachrudin (LGMI)
Dijelaskan oleh anggota Paguyuban Masyarakat Peduli Trenggalek bahwasanya sebelumnya, dari jadwal ulang rapat hearing yang sempat ditunda . Telah di sepakati bersama hearing akan di gelar pada hari ini, Senin(21/06/2021). Seharusnya, Joko Irianto selaku Sekda dan Ketua TAPD bisa menghadiri acara tersebut ,Bukannya malah beralasan ke luar kota .
” Seharusnya Sekda selaku Ketua TAPD wajib menghadiri hearing hari ini . Bukannya malah mangkir lagi dan beralasan di luar kota . Bukannya hari ini sudah di jadwalkan dan di sepakati bersama . Mana tanggung jawab Sekda itu, selaku executive dan tidak bisa diwakilkan seharusnya beliau menghadiri acara ini dan memberikan jawaban kepada kami . Kalau sudah seperti ini , lebih baik ganti saja Sekda . Gantikan dengan orang yang betul-betul ingin membangun dan mensejahterakan masyarakat, bukannya yang selalu alasan dan tidak menghargai kami selaku masyarakat . Kami itu masyarakat yang membutuhkan jawaban, tolonglah hargai sedikit kami dan pakai tata krama yang baik “, Terang Sumilih L.A.K.I ( Laskar Anti Korupsi Indonesia ).
Sedangkan tujuan dari pelaksanaan hearing ini Paguyuban Masyarakat Peduli Trengggalek meminta penjelasan kepada Sekda selaku Ketua TAPD terkait besaran dan kegunaan rencana pinjaman tersebut .
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Pemkab Trenggalek telah mengajukan pinjaman daerah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berdasarkan surat dari bupati nomor 051.784/1.114/406.028/2021 tertanggal 6 Mei 2021, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Moch. Nur Arifin tentang pemberitahuan pinjaman PEN daerah kepada DPRD .(Ingga)