Pj. Bupati Tuba Qudrotul Ikhwan Kukuhkan Pengurus Dekranasda Kabupaten Tuba 2022 – 2027

Tulang Bawang (MiN) – Penjabat Bupati Tulang Bawang Drs Qudrotul Ikhwan MM menghadiri dan mengukuhkan pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tulang Bawang masa bakti 2022 – 2027 sekaligus menjadi pembina Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tulang Bawang. Acara ini digelar di ruang rapat utama (RRU) Setdakab Tulang Bawang Senin (06/02/2023).

Qudrotul Ikhwan hadir dengan didampingi oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam kesempatan tersebut, Qudrotul Ikhwan menyampaikan pentingnya usaha ekonomi kreatif sebagai pondasi ekonomi kerakyatan dan harus terus dikembangkan menjadi komoditas unggul yang memiliki daya saing tinggi. Usaha Ekonomi Kreatif harus dikembangkan secara optimal dan profesional karena pakar ekonomi dunia memprediksi bahwa sektor ekonomi kreatif menjadi ujung tombak dalam perkembangan ekonomi global.

“Perlu saya sampaikan, bahwa Dekranasda adalah sebuah wadah yang memiliki fungsi sebagai pembinaan seni kerajinan sebagai warisan budaya bangsa dengan nilai cita rasa dan perwujudan keragaman etnik yang ada di tanah air serta memberikan kesempatan berusaha dan sumber pendapatan bagi masyarakat,” jelasnya.

“Dengan pengukuhan Pengurus Dekranasda Kabupaten Tulang Bawang tahun 2023, saya harapkan seluruh pengurus semakin konsisten untuk membangun UMKM dan IKM Kerajinan untuk memanfaatkan platform-platform digital demi memasarkan produknya agar Tulang Bawang Menjadi Kabupaten yang makmur, berdaya saing tinggi, maju dan sejahtera menuju Lampung berjaya, ” imbuhnya.

Adapun kepengurusan Dekranasda Kabupaten Tulang Bawang masa Bhakti 2022 – 2027 yang dikukuhkan pada hari ini antara lain Ketua Herlinawati Qudrotul SH, Wakil Ketua 1 Drs Karmini Utari MH, Wakil Ketua 2 Renny Kurniasari Pahada Hidayat, Wakil Ketua 3 Faryana Suharyo serta Wakil Ketua 4 Dra. Lusiana Untung Widodo. (Red).

Comments (0)
Add Comment