Pemprov Bengkulu Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian  Dari BPK RI Tahun 2020

 
BENGKULU / Mediainformasinetwork.com – Keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, adalah Prestasi yang sangat  membanggakan disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Prof. Bahrullah Akbar selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, saat memberikan sambutan secara daring melalui ‘zoom meeting’ dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Keuangan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Bengkulu TA 2020, pada Rapat Paripurna Pengumuman II, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat 4/6/2021.
 
Dengan capaian ini berarti Pemprov Bengkulu telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari BPK RI empat kali berturut-turut yakni dari tahun (2017, 2018, 2019, Dan 2020).
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implentasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini atas LKPD Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” sebut Bahrullah Akbar dalam video conference.
 
Namun, di sisi lain, Bahrullah juga menyebutkan masih ada ditemukannya permasalahan saat melakukan pemeriksaan terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan.
Untuk itu, Bahrullah meminta agar Gubernur Bengkulu beserta jajarannya agar dapat mempercepat penyelesaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan kepada DPRD Prov.Bengkulu untuk terus mendorong upaya percepatan tindaklanjut.
 
“Kami minta kepada kepala daerah beserta jajarannya untuk wajib menindaklanjuti rekomendasi atas LHP selambat-lambarnya 60 hari setelah LHP diterima,” ujarnya.
 
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyampaikan ungkapan terimakasih atas penilaian dari BPK RI atas LKPD Provinsi Bengkulu TA 2020 dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP.). ( Usnin/rls )
Wtp
Comments (0)
Add Comment