Tulang Bawang (mediainformasinetwork.com) – Diduga Oknum Ketua POKMAS desa Kahuripan Dalam Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, tidak paham denga tupoksi nya, namun hanya diduga untuk dijadikan alat pemulus aksi pungli Kepala Kampung Kahuripan Dalam, minggu (08/08/2021).
Tupoksi ketua POKMAS diatur dalam Peraturan Bupati, Kabupaten Tulang Bawang, No. 27 Tahun 2017 Pasal 13 ayat 4 disitu sudah dijelaskan Tupoksi ketua POKMAS tersebut,
Kemudian saat dikonfirmasi oleh awak media, Made menjelaskan salaku ketua POKMAS Desa Kahuripan Dalam, “Benar saya sendiri sebagai ketua POKMAS dan saya hanya dibekali secara lisan saja, untuk aturan dan peraturan atas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut.
“Dan saya pun tidak mengetahui sepenuh nya tentang praturan dan aturan yang dibuat oleh pemerintah dan kementrian badan pertanahan negara (BPN) dari pusat, karna saya hanya diberitahukan aturan dan praturan itu secara lisan saja,” ujar nya.
Masih lanjut nya, “Dan untuk perlengkapan seperti cap dan SK nya saya tidak pernah terima, “dan saya juga tidak tau berapa jumlah uang yang ditarik untuk pembuatan sirtifikat tanah yang melalui program PTSL tersebut, “Dan saya juga baru mengetahui tentang aturan dan praturan itu.
“Dalam arti kata ada nya aturan dan praturan seperti yang dijelaskan oleh rekan” dari media tadi. Seperti contoh nya, cap dan SK untuk saya selaku ketua POKMAS untuk aturan dan praturan itu saya baru tau ini
“Dan dengan ada nya keterangan” dan penjelasan seperti ini, saya sangat bersukur, dan alhamdulillah sedikit banyak nya saya sudah memahami nya, dan itu juga untuk pengalaman saya kedepan nya,” ujar nya.
Dan tak lama kemudian Roswati selaku kepala kampung, Desa Kahuripan Dalam, Kec. Mengala Timur, Kab. Tulang Bawanga, mencoba menyangkal kata” atas apa yang disampaikan oleh made selaku ketua pokmas tersebut.
Iya menjelaskan sebagai brikut, untuk cap memang tidak ada, “akan tetapi untuk SK POKMAS nya itu ada, dan tersimpan oleh kami dan beliau juga ditunjuk sebagai ketua pokmas bukan saya pribadi, tapi atas permintaan masarakat desa kami ini,” ungkap Roswati.
Lanjut Ketua POKMAS, dan beliau menegaskan kembali. Saya ucapkan trimakasih banyak atas kehadiran dan penjelasan atas rekan” dari media, “Dan ini akan menjadi pelajaran dan motipasi buat saya, untuk bertindak dan melaksanakan topoksi saya untuk ke depan nya. “Dan Saya juga minta maaf jika ada kesalahan dan kehilafan saya, dalam melaksanakan tugas saya, yang belum sepenuhnya benar,” tutup nya. (Rahmatullah)