Tulang Bawang (MIN) – Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia (MD).
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi hari Sabtu (01/01/2022), pukul 09.00 WIB, di Jalan Lintas Rawa Jitu, Kampung Sidomukti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
“Kemarin siang, petugas kami melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Supra X, BE 4596 LE, dengan sepeda motor Yamaha Vixion, BE 5860 TX, di Jalan Lintas Rawa Jitu, Kampung Sidomukti,” ujar Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (02/01/2022).
Akibat kecelakaan ini, lanjut AKP Suhardo, pengendara sepeda motor Honda Supra X berinisial OK (48), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, MD di TKP.
Sementara, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion berinisial AR (18) dan penumpangnya berinisial KS (16), semuanya berstatus pelajar dan merupakan warga Desa Bumi Pratama Mandiri, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengalami luka ringan.
Kasat Lantas menjelaskan, kronologi kecelakaan maut ini berawal sepeda motor Honda Supra X, BE 4596 LE, melaju dari arah Simpang Penawar menuju ke Rawa Jitu, saat tiba di TKP sepeda motor tersebut mengambil jalur terlalu kanan dan memakan lajur kanan.
Disaat yang bersamaan, dari arah berlawanan datanglah sepeda motor Yamaha Vixion, BE 5860 TX, sehingga tabrakan tidak dapat terhindarkan. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan Rp 3 juta.
“TKP kecelakaan antara dua sepeda motor tersebut merupakan jalan lurus, beraspal halus, dan rata. Ada marka jalan terputus. Cuaca cerah siang hari,” jelas AKP Suhardo.
Para korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat dan dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dibawa ke kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tulang Bawang.(herli)