Tulang Bawang (MIN-SMSI) – Guna Untuk Memenuhi Legalitas Organisasi di Daerah Tulang Bawang, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Tulang Bawang Secara Resmi mendaftarkan keberadaan Organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tulang Bawang Lampung pada Selasa (21/06/2022).
Dalam pendaftaran keberadaan ini, FPII Tulang Bawang merekomendasikan Divisi Organisasi dan Divisi Jaringan menyerahkan Legalitas FPII kepada Bu’ Meri Selaku pengoreksi berkas Organisasi di Badan Kesbangpol Tulang Bawang.
Dalam pantauan Media, Berkas Diperiksa dan dikoreksi Ibu Meri dijilid dalam satu Jilid berisikan Program kerja dan kelengkapan Legalitas FPII.
Ditempat yang sama ruang terpisah, Kepala badan kesbangpol Tulang bawang “Hamami Ria ,S.S.os,M.H dikonfirmasi Awak Media untuk dimintai Tanggapan Terkait Pendaftaran FPII, Ia mengatakan Akan Mengintruksikan Bidang Ormas untuk Mengoreksi Berkas Legalitas FPII.
“Berkas FPII telah kami terima, akan kami teliti dan di koreksi kembali, bila ada kekurangan nanti akan dikabari agar Segera Dilengkapi,” Kata Hamami Ria.
“Bila sudah Dikoreksi dan diyatakan Lengkap, Petugas Survei akan turun Kelapangan untuk Mengecek keberadaan Kantor FPII, Sesudahnya bidang akan menghubungi Pengurus FPII untuk Mengambil Surat keterangan dari Kesbangpol,” Ujar Kaban Kesbangpol Itu.
Terpisah, Ketua FPII Tulang Bawang “Herpina” sa,at dikonformasi Awak Media terkait Pendaftaran Keberadaan FPII dikesbangpol, Ia Membenarkan Bahwa Mengutus dua Divisi Untuk Menyerahkan Berkas Legalitas FPII.
“Ya, Hari Ini Kami Menyerahkan Berkas Legalitas FPII di Kesbangpol Melalui Divisi Organisasi dan Divisi Jaringan Untuk Menyampaikan Berkas, karna FPII Tulang Bawang Akan Memfungsikan Semua Divisi Sesuai Instruksi dari Ketua FPII Provinsi Lampung Bapak Aminudin dan Presidium Pusat Nyonya Kasihhati,” ujar Herpina pada Selasa (21/06/2022) melalui HP selular.(Herli)