Tulang Bawang (MIN-SMSI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang gelar Rapat Paripurna Pengesahan Rencana Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dan pembicaraan atas raperda Tentang perubahan APBD TA 2022 di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (16/8/2022).
Rapat tersebut, dibuka langsung Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi’i, S.H. yang dihadiri oleh Bupati Tulang Bawang, anggota DPRD Tulang Bawang, Forkopimda, Sekertaris daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemkab Tulang Bawang dan Camat se Kabupaten Tulang Bawang, serta para ketua Organisasi.
Dalam rapat tersebut memaparkan laporan badan anggaran terhadap rancangan RKUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Tuba tahun 2022 tentang rencana pendapatan, belanja dan perubahan APBD.
Dalam laporan badan anggaran menyampaikan memperhatikan hasil-hasil rapat pembahasan dan berkesimpulan telah terbangun kesamaan pandangan fraksi dan badan anggaran maupun Komisi DPRD dengan pemerintah daerah maka badan anggaran merekomendasikan untuk perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat di tindaklanjuti dalam nota bersama antara pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Sementara, Bupati Tulang Bawang yang hadir pada acara tersebut, menyampaikan terimakasih kepada pimpinan rapat dan badan anggaran, yang telah berkomitmen bersama dalam pembangunan daerah dengan di setujuinya rancangan peraturan daerah Kabupaten Tulang Bawang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“ Kami mengucapkan terimakasih khusus nya kepada Badan Anggaran yang sudah menyampaikan pandangannya, beberapa hal menjadi catatan penting dengan tupoksi kita masing-masing,” ujar Winarti.
Selain itu, Winarti menyampaikan perubahan anggaran APBD dilakukan karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang harus dilakukan di semua daerah dan dilakukan untuk terlaksananya gaji pegawai PPPK di Kabupaten Tulang Bawang serta menjelaskan gambaran ringkas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Dalam agenda rapat Paripurna tersebut,
Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Sopi’i, S.H. dan Bupati Tulang Bawang Dr. Hj Winarti SE.,MH menandatangani kesepakatan bersama untuk menyetujui perubahan anggaran APBD.(Herli)