Tulang Bawang (MIN-SMSI) – Pemerintah kabupaten Tulang Bawang melalui Dinas Kesehatan menyerahkan Surat Tugas (ST) dan Surat Perintah Mulai Tugas (SPMT) kepada tujuh puluh tiga (73) Orang Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi tahun 2021 ke beberapa Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) dan Badan layanan Umum Daerah (BLUD), Senin (18/04/2022).
Penyerahan ST dan SPMT langsung di serahkan Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang Hi.Fatoni, S.Kep.,M.M kepada tujuh puluh tiga CPNS di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten setempat.
Ke tujuh puluh tiga CPNS tersebut ditugaskan oleh Dinas Kesehatan, ditempatkan di bidang BLUD dan UPTD pada Puskesmas – Puskesmas di Kabupaten Tulang Bawang.
Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang Hi.Fatoni, S.Kep.,M.M saat dikonfirmasi oleh awak Media membenarkan atas penyerahan ST dan SPMT kepada Tujuh puluh tiga Orang yang akan disebar ke seluruh Kabupaten Tulang Bawang.
“Benar, Kemarin di Dinas Kesehatan penyerahan ST dan SPMT sebanyak tujuh puluh tiga orang, kesemuanya tersebar di Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Fatoni melalui sambungan selular pada Selasa (19/04/2022).
“Kita semua berharap kepada penerima ST dan SPMT selalu menjalani kewajiban sesuai dengan fungsinya,” kata Bati Fatoni (Sapaan Akrab).
Bati Fatoni juga menambahkan bahwa ke 73 CPNS yang menerima Surat Tugas dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas tersebut, agar dapat bekerja sama dengan baik, kepada BLUD dan UPTD di Puskesmas-puskesmas dimana mereka di tempatkan.
“Dalam hal ini tentunya kita juga mengharapkan, bagi CPNS yang sudah menerima Surat Tugas, dan sudah di tempatkan dimana mereka bekerja, agar bekerja secara profesional, bisa berbaur kepada masyarakat dan tidak terlepas dari 25 program Bupati Tulangbawang Dr.Hj. Winarti,SE.MH dan sekaligus merealisasikan ke masyarakat pentingnya divaksin guna untuk memutuskan Covid-19 agar tidak Berkembang di Tulang Bawang, “pungkasnya.(Herli)