LSM dan Ormas di Way Kanan Segera Surati Bupati dan DPRD Terikait SPJ Dana Covid 19

Way Kanan Lampung (MediaInformasiNetwork.com) – Agar mampu menjadi garda terdepan sebagai wadah perwakilan masyarakat untuk bisa mengawasi pengelolaan keuangan negara dan pembangunan daerah supaya terlaksana dengan tepat sasaran serta mampu menjadi pelopor pencegahan kejahatan tindak pidana korupsi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, sejumlah LSM dan Ormas berinisiatif dan bersinergi untuk bermusyawarah membicarakan langkah – langkah terbaik apa yang akan diambil, Jum’at (27/7/2021).

LSM dan Ormas tersebut diantaranya Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA JP) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Lembaga  Pemerhati Nasional  Indonesia Membangun (LP Nasdem) dan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK).

Sekjen Bara-JP Way Kanan Indro Wibowo mengatakan, Persoalan Way Kanan saat ini banyak hal yang perlu di kritisi.

” Diantaranya tidak ada keterbukaan mengenai penyerapan dana Covid-19 dari Rp.47 Milyar anggaran yang disediakan Pemda Way Kanan sejak tahun 2020 sampai pada hari ini tidak diketahui secara resmi capaian dan berapa OPD yang di libatkan dalam pengelolaan anggaran tersebut, “ucapnya.

Indro menambahkan, mengenai anggaran pembangunan daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan kegiatan rutin setiap dinas. Termasuk anggaran untuk media masa pun tidak ada.

“Jika persolan ini dibiarkan tentu dapat mempengaruhi perkembangan pembangunan di Kabupaten Way kanan. Terutama dalam penilaian publik bisa – bisa akan merosot, “jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Rivan Zulizar, Ketua LMPI Way Kanan bahwa saat ini selain tugas pers, LSM dan Ormas memiliki peran yang sangat baik untuk mengawasi sejauh mana kebijakan dan fungsi keterbukaan informasi di tingkat pejabat Pemda. Diantaranya mengenai Laporan pertanggungjawban penyerapan anggaran Covid 19 dari tahun 2020 hingga tahun 2021.

“Jangan sampai ditemukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, ada SPJ bodong dalam hal ini. Kami akan secara langsung menyurati Pemerintah Daerah maupun DPRD Way Kanan untuk memberikan laporan penyerapan anggaran tersebut. Supaya masyarakat mengetahui secara jelas dari anggaran itu. Karena dampaknya luas. Banyak kegiatan yang tidak terlaksana.Tadinya untuk membangun jalan jembatan dan gedung ini tidak ada, ” tegas Rivan, yang diamini Ketua Bara-JP Way Kanan Rahmat, Ketua Investigasi LP Nasdem Provinsi Lampung Ade Antonika dan ketua LP KPK Provinsi Lampung Ahmad Yusuf.

Rivan menambahkan, dari hasil pertemuan ini dalam waktu dekat kami dari masing-masing lembaga akan melayangkan surat terkait persoalan yang menjadi persoalan di Way Kanan .

” Ya jika surat kita tidak direspon tentu kita akan turun langsung bahkan bila perlu melakukan aksi di lapangan, “pungkasnya. (Heriansyah).

Comments (0)
Add Comment