Â
LAMTIM / Mediainformasinetwork.com – Murid SMAN 1 (Sekolah Menengah Atas Negeri Satu) Raman Utara, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, keluhkan atas pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 1 raman utara.selasa tanggal (04/05/2021).
Â
Hal tersebut disampaikan oleh murid SMAN 1 Raman Utara, yang enggan disebutkan nama nya kepada awak Mediainformasinetwork.com saat di temui di rumah nya, “bahwa merasa kecewa terhadap pihak sekolah atas penarikan uang sekolah dan penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut.
Â
Menurut keterangan yang disampaikan oleh wali dari murid sekolah tersebut, “bahwa benar ada nya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 1 Raman Utara, awal nya penarikan nya hanya sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dengan alasan yang disampaikan oleh pihak sekolah kepada wali murid sebagai sumbangan sekolah,
Â
“Namun beberapa bulan kemudian pungutan tersebut naik menjadi sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) pertahun nya.
Â
“Bahkan sampai saat ini ijazah anak saya pun masih di tahan oleh pihak sekolah yang telah lulus pada tahun 2020 lalu, “dikarenakan masih ada tunggakan pembayaran sekolah yang belum dilunasi sebesar Rp. 3.200.000 (tiga juta dua ratus rupiah) dan perlu di ketahui, “bahwa untuk keseluruhan pembayaran nya sebesar Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) selama dua tahun.
Â
Sementara uang penarikan tersebut baru saya cicil Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) maka dari itu ijazah anak saya masih di tahan oleh pihak sekolah SMAN 1 Raman Utara, tersebut ungkap dari wali murid nya. (Angga)