LAMPUNG TIMUR (MIN) – Institusi Kepolisian berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya pada sisi penerbitan SKCK serta SIM, bagi warga masyarakat di Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, yang diwakili Wakapolres KOMPOL Sugandhi SN, didampingi Kabag Ren KOMPOL Husni, disela-sela kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), tentang sektor pelayanan pembuatan SKCK dan SIM, yang dilakukan di Aula Tri Brata, pada Rabu (20/9/2023).
“Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM), merupakan produk resmi institusi polri, yang saat ini menjadi salah satu kebutuhan dasar bagi warga masyarakat,” terangnya.
Menurutnya perkembangan teknologi yang cukup pesat saat ini, harus menjadi perhatian institusi polri, untuk selalu berinovasi, dalam rangka memudahkan bidang pelayanan kepada warga masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Pihaknya berharap FKP yang dihadiri oleh perwakilan unsur pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan praktisi media massa ini, mampu memberikan rumusan, serta input yang baik, dalam rangka peningkatan pelayanan institusi kepolisian.
Pada kesempatan tersebut, audien peserta FKP memberikan masukan bagi Satuan Intelkam, serta Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur, agar dapat memanfaatkan secara optimal perkembangan teknologi digital, demi percepatan dan efektivitas pelayanan penerbitan SKCK maupun SIM bagi masyarakat.
“Kami berharap, Institusi Kepolisian, dapat memanfaatkan secara optimal perkembangan teknologi digital saat ini, demi percepatan dan efektivitas pelayanan penerbitan SKCK dan SIM bagi warga masyarakat, di Kabupaten Lampung Timur,” ujar Afrizal, yang merupakan Praktisi Media Massa. (Red).