LAMPUNG TIMUR (MIN) – Polsek Batanghari Nuban Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menggerebek perjudian sabung ayam.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika pada Minggu (3/12/2023) membenarkan adanya penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut.
” Peristiwa berawal pada Minggu (3/12/2023), ketika anggota Polsek Batanghari Nuban yang sedang berpatroli menerima laporan dari masyarakat bahwa sedang terjadi kegiatan sabung ayam di Desa Gedung Dalem Kecamatan Batanghari Nuban, ” kata Kapolres.
Menerima laporan tersebut, Personil Polsek Batanghari Nuban langsung melakukan upaya penggerebekan.
Karena para pemain judi sabung ayam melihat kedatangan team tekab 308 Presisi Polsek Batanghari Nuban segera melarikan diri ke arah sungai Desa Gedung Dalem.
Dari penggerebekan tersebut tidak berhasil mengamankan para pelaku judi.
” Namun Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) unit sepeda motor, 2 (dua) ekor ayam bangkok l, 1 (satu) buah geber berwarna putih, 1 (satu) buah bak plastik berwarna hitam, 2 (dua) buah ember plastik, 1 (satu) buah ember kaleng, 1 (satu) buah jam dinding merk quart, 8 (delapan) pasang sendal karet, “imbuhnya.
Untuk saat ini barang bukti diamankan di Polsek Batanghari Nuban , dan untuk para pelaku masih diburu oleh Polisi.(Red)