LAMPUNG TIMUR (MiN) – Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menggerebek perjudian sabung ayam.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari IPTU Erson pada Senin (15/5/23) membenarkan adanya penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut.
” Peristiwa berawal Minggu (14/5/23) anggota Polsek Batanghari menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kegiatan sabung ayam di Desa Bumiharjo Kecamatan Batanghari, ” kata Kapolres.
Menerima laporan tersebut Personil Polsek Batanghari langsung melakukan upaya penggerebekan.
” Karena lokasi yang sulit dijangkau di area persawahan, para pelaku berhasil melarikan diri. Namun Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 ekor ayam jago, 9 wadah ayam, 1 kurungan ayam, 1 bak karet, 1 ember karet, 1 galon air, 2 terpal geber dan 13 sepeda motor, “imbuhnya.
” Untuk saat ini barang bukti diamankan di Polsek Batanghari, dan untuk para pelaku masih diburu oleh Polisi, ” pungkas Kapolres. (Red).