Lampung Timur (MiN) – Selama beberapa hari, Indonesia khususnya Provinsi Lampung digemparkan oleh sebuah video di ‘Tiktok’ seorang pemuda bernama Bima Yudho Saputra yang tengah melanjutkan pendidikan ke Negara Australia yang mengkritik pemerintah Lampung.
Hingga adanya berita beredar bahwa keluarga daripada Bima diintimidasi oleh anggota Kepolisian yang dimana dalam berita tersebut dikatakan bahwa Anggota Polri tersebut dari Polres Lampung Timur Polda Lampung.
Memanggapi hal tersebut, Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar pada Jum’at (14/4/2023) malam memastikan kebenaran dari berita yang beredar. Kapolres didampingi oleh Kasat Intel Iptu Putu, Kasi Humas AKP Holili, Kapolsek Raman Utara Iptu Sunaryo, Camat Raman Utara serta Kades Ratna Daya secara langsung menyambangi kediaman orangtua Bima yang berada di Desa Ratna Daya Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur.
Disambut oleh kedua orangtua Bima H Julaiman dan Sri Ngatun, Kapolres menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya.
“Kedatangan kami kesini dalam hal memastikan apakah benar adanya intimidasi dari anggota saya seperti yang telah beredar di berita,” ujar Kapolres.
H Julaiman secara langsung menyampaikan bahwa berita yang beredar adalah tidak benar.
“Saya sampaikan bahwa berita yang beredar tentang adanya intimidasi dari Kepolisian itu tidak benar. Memang siang tadi Kapolsek dan anggotanya datang, tapi bukan untuk intimidasi justru memastikan bahwa benar yang berada divideo itu adalah anak saya,” ucapnya.
Diketahui sekira Pukul 10.00 WIB, Kapolsek beserta anggota yang sebelumnya menerima laporan tentang video tiktok tersebut mendatangi kediaman orangtua Bima, namun pada saat itu hanya bertemu dengan ibu Sri Ngatun sedangkan H Julaiman tengah menghadap Wakil Bupati.
Sekira Pukul 11.00 wib H Julaiman sudah berada di rumah yang kemudian kembali Kapolsek Raman Utara datang ke kediaman guna memastikan bahwa benar yang berada dalam video tersebut adalah anaknya dengan melihat beberapa identitas Bima yang kemudian dipulangkan lagi.
Dalam pembahasan yang dilakukan Kapolres dengan keluarga Bima, Kapolres juga menyampaikan telah memerintahkan Kapolsek Raman Utara guna memberikan rasa aman.
“Saya telah perintahkan kepada Kapolsek dan Anggotanya untuk melaksanakan Patroli untuk menciptakan rasa aman dan nyaman untuk keluarga Bapak sebagai antisipasi adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” Ucap Kapolres.
“Kalaupun ada yang mengintimidasi, silahkan lapor. Bahkan apabila oknum Polri yang juga mengintimidasi bisa langsung lapor ke saya, akan saya tindaklanjuti,” tambahnya.
H Julaiman juga mengatakan telah memberi nasehat kepada anaknya.
“Saya juga telah memberikan nasehat terhadap Bima bahwa jangan membuat konten seperti itu karena saya seorang Pegawai Negeri Sipil, bahkan saya juga telah mengatakan bahwa anggota Kepolisian yang datang hanya menanyakan identitasnya termasuk ijazah kemudian pamit pulang tanpa adanya intimidasi,” ucap H Julaiman.
Berdasarkan keterangan H Julaiman, Bima merasa kecewa atas yang dialaminya karena tidak mendapat penghargaan atas prestasinya.
Kapolres Lampung Timur dan keluarga Bima berharap adanya pertemuan ini membuka titik terang atas kesalah pahaman yang terjadi. (Red)