Lampung Timur (MIN) – Seorang pria bernama Johardi (53), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Labuhan Ratu IV, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Hotel Bagus, Jumat (03/04/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 00.30 WIB di kamar nomor E04 Hotel Bagus yang beralamat di Dusun Gunung Terang III, Desa Labuhan Ratu. Informasi awal diterima dari Kepala Desa Labuhan Ratu, Al Amin, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, korban diketahui check-in seorang diri pada Kamis (02/04/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Pada sore harinya sekitar pukul 17.30 WIB, pegawai hotel bernama Vieri sempat mengetuk kamar korban untuk memastikan waktu check-out. Karena tidak ada respons, pintu kamar yang tidak terkunci sempat dibuka dan korban terlihat dalam posisi terlentang seperti sedang tidur, sehingga pintu kembali ditutup.
Keesokan harinya, Jumat dini hari, anak korban, Wanda Adi Pratama, datang ke hotel untuk mencari ayahnya. Bersama pegawai hotel, kamar dibuka kembali dan korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Labuhan Ratu langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP), dipimpin oleh:
AIPTU Arief Shofyan (Kanit Reskrim)
AIPTU R. Danu Marsudianto (Ka SPKT)
AIPDA Anis Hendy
BRIPKA Syahrul Fadhol
Petugas segera melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Labuhan Ratu yang diwakili oleh dr. Haryanti. Selanjutnya, korban dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan medis serta visum di RSUD Sukadana.
Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau dugaan tindak pidana pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Selain itu, di sekitar lokasi turut ditemukan sejumlah barang milik korban, di antaranya botol minuman yang diduga berisi minuman keras, minuman energi, serta barang pribadi lainnya.
Korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung yang diduga menjadi penyebab meninggal dunia.
Kapolres Lampung Timur AKBP. Heti Patmawati melalui Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ratu AIPTU Arief Shofyan melalui rilisnya menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian tersebut tidak mengarah pada tindak pidana.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Pihak keluarga juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi,” ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga koordinasi dengan pihak medis. Peristiwa tersebut dinyatakan sebagai kejadian non kriminal. (Red).