Lampung Timur – Biro Logistik Kepolisian Daerah Lampung (Polda Lampung) melaksanakan supervisi di Polres Lampung Timur dalam rangka pemeriksaan kendaraan bermotor dinas Polri baik roda dua, roda empat maupun Roda enam serta Pengecekan Senjata Api Tidak Layak Pakai T.A. 2022.
Pelaksanaan pemeriksaan kendaraan dinas sepeda motor roda dua, kendaraan roda empat, roda enam, berlangsung di lapangan apel Polres Lampung Timur, Selasa (23/08/2022).
Tim Supervisi Biro Logistik Polda Lampung yang dipimpin oleh AKBP Zulfikar Ketua Tim diterima oleh Waka Polres Lampung Timur KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha bersama Kabag Log Polres Lampung Timur KOMPOL A. Holil.
Setelah tiba di Polres Lampung Timur, Tim istirahat terlabih dahulu diruang transit dan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan bermotor dinas Polri baik roda dua, roda empat maupun Roda enam serta Pengecekan Senjata Api.
Penyampaian Ketua Tim Supervisi AKBP Zulfikar, selaku Kabag Bekum menyampaikan, Terima kasih atas sambutan dan kehadirannya, Kegiatan ini dilaksanakan guna pengecekan kesiapan ranmor dinas, kesiapan mako dan pengecekan senjata api tidak layak pakai.
Dimohon kepada seluruh Bag, Sat, Si dan Polsek yang memiliki logistik tersebut, agar diikuti ketentuan yang sudah diatur dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
“Kegiatan supervisi ini rutin kami lakukan ke Polres yang ada diwilayah Polda Lampung guna mengecek pelaksanaan dan pengendalian logistik dan sarana prasarana diseluruh Polres jajaran Polda Lampung, ” ujarnya.
AKBP Zulfikar menambahkan agar seluruh anggota yang menggunakan seluruh fasilitas dinas, harus selalu memelihara dengan baik.
Ditempat terpisah, Kapolres Lampung Timur melalui Waka Polres KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha mengatakan, setiap anggota yang diberikan kepercayaan untuk menggunakan kendaran dinas maupun barang inventaris lainnya harus bertanggung jawab memeliharanya.
” Seperti ranmor dinas yaitu dengan menjaga kebersihan kendaraan kemudian kondisi mesin harus selalu diperhatikan agar kendaraan selalu dalam kondisi siap pakai begitu pun juga dengan senjata api harus tetap terawat dan disimpan ditempat yang aman serta inventaris dinas lainnya, “pungkasnya. (Red).