Unras Jilid 2 DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung Kembali Digelar

Lampung Tengah (MI-NET) – Tak terpenuhi semua tuntutan yang disampaikan ke PT.Agung Jaya Raya Indonesia (AJRI) terkait tentang masalah limbah dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada Senin (06/01/2025) yang lalu di kantor Pemda Kabupaten Lampung Tengah, DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung menggelar Unjuk Rasa (Unras) kembali dengan mengerahkan sekira 10 ribu anggota yang dipusatkan di depan pabrik PT. AJRI, pada Kamis (09/01/2024).

Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung H.S. Ramelan menyampaikan, karena Audiensi yang digelar di ruang Bupati Pemkab Lampung Tengah antara perwakilan DPD GRIB Jaya Provinsipl Lampung bersama pihak PT. AJRI yang dihadiri oleh Sekda Lampung Tengah dan Kaba Ops Polres Lampung Tengah Edi Qorinas tidak menemui kesepakatan, maka Unjuk rasa akan digelar kembali.

” Kami gelar aksi unjuk rasa kembali ini karena semua tuntutan dari DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung tak satupun bisa diakomodir, padahal tuntutan kami ini merupakan laporan dari masyarakat sekitar yang ada di pabrik PT. AJRI, yang terdampak langsung pencemaran lingkungan yang diduga ditimbulkan akibat kegiatan dari PT. AJRI tersebut, “ungkapnya, Kamis (09/01/2024).

Selain melakukan unjuk rasa kembali, S. Ramelan juga mengirimkan semua berkas ke Presiden RI terkait temuan dan laporan dari masyarakat di Desa Bumi Ratu Lampung Tengah ini.

” Melalui Kuasa Hukum DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung, kami juga akan mengirimkan berkas dan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto yang juga selaku Pembina GRIB Jaya di Jakarta dan kami tembuskan ke Kapolri dan beberapa lembaga negara di pusat, agar permasalahan ini segera selesai, sebab kami ini menjadi perpanjangan masyarakat bawah yang terdzolimi, dan siap menjadi garda terdepan bagi masyarakat yang membutuhkan, ” tegasnya.

Diketahui, unjuk rasa Jilid 2 kembali digelar oleh DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung yang diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota se Provinsi Lampung. (Red).

Comments (0)
Add Comment