SMSI Lamteng Dapat Bantuan Sanitasi

Lampung Tengah (MIN-SMSI) – Bantuan Pemerintah Pusat yang dikucurkan melalui Dana Alokasi Kusus (DAK) tahun 2022 untuk Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam daerah Kabupaten Lampung Tengah sebesar 5 milyar lebih, harus benar- benar maksimal dalam pelaksanaannya dan tidak membuat masyarakat penerima manfaat merugi.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Sudirman Hasanudin, S.AP, Senin (5/9/22).

Sudirman juga menyampaikan, bantuan tersebut harus benar – benar berpihak dan menguntungkan masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut, jangan sampai ada oknum – oknum yang menungganginya, dirinya juga mengatakan, SMSI Lamteng siap mengawal bantuan pemerintah tersebut (sanitasi red) sampai dengan selesai.

“ Kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) atau Kepala Kampung saya himbau untuk menolak, jika ada kekurangan volume dalam pekerjaan tersebut, jika ada pihak- pihak yang memerintahkan untuk menyelesaikan dengan cara sukarela atau menggunakan dana swadaya jangan dipercaya, jika ada yang menjanjikan kalau KSM dan Kakam bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan cara swadaya, di tahun berikutnya akan mendapatkan bantuan kembali sejenis PAM SIMAS. Karena dari nol persen hingga 100 persen pekerjaan tersebut di tanggung dalam dana yang telah dikucurkan sebesar Rp. 8.400.000 per titik,” ucap Sudirman.

Pemilik media lintasmerah.com ini juga menambahkan, dirinya beserta jajaran akan memonitor pekerjaan tersebut hingga selesai 100 persen, karena menurutnya, se Indonesia pekerjaan tersebut telah diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang sama.

” Jika di Provinisi lain bantuan tersebut bisa mendapatkan hasil yang maksimal dan tidak merugikan masyarakat, mengapa di Lampung Tengah bisa berbeda, jika bangunan yang lain bisa di plaster kasar dan halus, mengapa di Lampung Tengah tidak, jika di tempat lain bisa dipasang keramik dalam bilik hingga mengecat, mengapa di Lampung Tengah tidak bisa, serta jika volume spitenk ditempat lain bisa 2 meter kali 1,5 meter, ditempat kita kenapa tidak bisa, “imbuhnya.

“Masyarakat di zaman digitalisasi seperti saat ini harus semakin cerdas dan jangan takut untuk memprotes atau memberikan kritik, jika semua itu dirasakan tidak benar, masyarakat bisa melaporkan kepada pihak yang dianggap bisa dan kompeten untuk meng Update persoalan yang muncul. Apalagi Kabupaten Lampung Tengah ini adalah Kabupaten yang berada paling tengah diantara Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung, dan semestinya dari Sabang hingga Marauke, bantuan Pusat Sanitasi itu hasilnya sama,” ujarnya.

Sembari mengumpulkan data di lapangan, lanjut Sudirman, dirinya berencana untuk melaporkan pekerjaan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), namun dirinya menunggu tahun anggaran ini selesai.

“Kita rencanakan untuk melaporkan pekerjaan ini ke segala pihak, baik itu Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai tembusan dan mungkin akan kita laporkan ke Kejaksaan Agung atau ke Mabes Polri, karena dua Institusi tersebut saat ini sangat tepat sebagai tempat masyarakat untuk melapor dugaan- dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi disekitar kita,” tutup Dirman.

Seperti diketahui beberapa hari lalu telah diberitakan puluhan media online, tentang adanya dugaan- dugaan permainan halus dalam bantuan pemerintah tersebut, yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Lampung Tengah. Dalam pemberitaan tersebut juga telah diklarivikasi oleh oknum pejabat Dinas Perkim. Dari data yang di himpun TIM SMSI Lamteng dari berbagai sumber, diketahui Kabupaten Lampung Tengah tahun 2022 mendapatkan kucuran Dana Alokasi Kusus (DAK) sebesar Rp. 5.040.000.000 yang dibagi menjadi 600 Kepala Keluarga penerima manfaat. Dari 600 KK/ titik tersebut tersebar di 5 Kecamatan dan 12 Kampung, diantaranta.

Lokasi Sasaran Kegiatan:

  1. Kecamatan Gunung Sugih 2 Desa
    • Kampung Buyut Udik
    • Kampung Putra Buyut
  2. Kecamatan Pubian 5 Desa
    • Kampung Gunung Raya
    • Kampung Padang Rejo
    • Kampung Payung Dadi
    • Kampung Riau Pariayangan
    • Tawang Negeri
  3. Kecamatan Padang Ratu 2 Desa
    • Kampung Haduyang Ratu
    • Kampung Margo Rejo
  4. Kecamatan Selagai Lingga 2 Desa
    • Kampung Marga Jaya
    • Kampung Nyukang Harjo
  5. Kecamatan Bandar Mataram 1 Desa
    • Kampung Matam Udik

Dan setiap kampung mendapatkan bantuan 50 KK atau 50 rumah yang layak mendapatkan bantuan sanitasi. (Abdullah/Tim SMSI Lamteng)

Comments (0)
Add Comment