Ribuan Anggota DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung Kembali Geruduk PT. AJRI Dan Hasilkan Kesepakatan

Lampung Tengah (MI-NET) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Provinsi Lampung kembali menggelar Aksi Damai di depan pabrik PT.Agung Jaya Raya Indonesia (AJRI) Desa Bumiraharjo Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, pada Kamis (09/01/2025).

Aksi Damai kali kedua ini dilakukan terkait tidak terjadinya kesepakatan antara DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung dengan pihak PT.Agung Jaya Raya Indonesia (AJRI) yang telah mengadakan musyawarah di ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lampung Tengah.

Satu jam setelah melakukan orasinya didepan pintu gerbang perusahaan PT. AJRI, akhirnya perwakilan pengunjuk rasa dipersilahkan melakukan mediasi di ruang rapat PT. AJRI.

Dalam mediasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Edi Qorinas S.H.,M.H dan dihadiri oleh kedua belah pihak yaitu Herman Sekretaris DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung didampingi Panglima, penasehat hukum dan pengawas DPP GRIB Jaya serta perwakilan dari PT. Agung Jaya Raya Indonesia.

Lebih kurang 1 jam mediasi, meskipun awalnya alot akhirnya, namun akhirnya terjadi kesepakatan dalam mediasi tersebut.

Sekretaris Daerah Herman mewakili Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung H.S.Ramelan usai melakukan mediasi dengan pihak perusahaan kepada wartawan menyampaikan bahwa dari beberapa tuntutan yang disampaikan, hanya satu poin yang dikabulkan.

” Dari beberapa aduan masyarakat yang disampaikan ke DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung, diantaranya terkait pencemaran dari limbah pabrik, Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan kendaraan milik perusahaan yang melebihi tonase (muatan berlebih, hanya satu yang dikabulkan yakni kendaraan muatan berlebih, ” ucapnya.

Herman juga menyampaikan bahwa terhitung mulai besok Jum’at (10/01/2025) kendaraan perusahaan yang bermuatan lebih, berhenti beroperasi sampai keluarnya keputusan dari Pemkab Lampung Tengah.

” Jika hal ini dilanggar oleh pihak perusahaan, maka DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung akan melakukan unjuk rasa dengan mengerahkan anggota GRIB Jaya  yang lebih besar lagi. Sambil menunggu hasil keputusan dari Pemkab Lampung Tengah, hari ini juga Tim Kuasa Hukum DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung mengirimkan berkas laporan ke Presiden RI Prabowo Subianto, terkait keluhan masyarakat tersebut, sebab kasus ini telah menjadi issue Nasional, ” imbuhnya.

Sementara dari pihak perusahaan PT.Agung Jaya Raya Indonesia (AJRI) yang diwakili oleh bagian produksi Agus Budiono berkeras tidak mau menghentikan sementara operasional kegiatan pabrik.

Menurutnya kalau pabrik berhenti produksi maka banyak masyarakat yang akan menjadi korban dan dirugikan.

” Pekerja kami ini berjumlah 700 orang, artinya kalau per 1 orang menghidupi 3 keluarga maka ada sekitar 2800 orang yang akan berhenti bekerja. Kalau mereka berhenti bekerja, maka akan banyak dampaknya, mereka tidak akan lagi berpenghasilan untuk menghidupi kebutuhan keluarga mereka, ” ucapnya.

Akan tetapi Agus Budiono siap untuk menghentikan sementara armada yang melebihi tonase, sampai ada keputusan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

” Kami siap dan sepakat menghentikan kendaraan kami yang bermuatan melebihi tonase beroperasi, sampai ada keputusan hasil investigasi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Dinas Perhubungan Lampung Tengah, ” pungkasnya.

Setelah mendengarkan hasil kesepakatan yang telah disampaikan oleh Agus Budiono Pihak dari perusahaan PT. AJRI, dan himbauan dari Polres Lampung Tengah melalui Kaba Ops, akhirnya perlahan-lahan seluruh anggota Ormas DPD GRIB Jaya membubarkan diri dengan aman dan tertib untuk kembali ke tempatnya masing-masing.

Penulis : Suryanto
Editor : Suryan

Comments (0)
Add Comment