Lampung (MIN) – Eksekusi lahan sawit seluas 892 hektar oleh PT BUMI SENTOSA ABADI (BSA) dengan dikawal aparat Kepolisian di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, diwarnai aksi kericuhan pada Kamis (21/09/2023).
Bentrokan ini pecah saat ratusan warga yang berasal dari 3 Desa mencoba mempertahankan lahan yang disebut sebagai tanah adat dan telah digarap sejak tahun 2014.
Dari video yang diterima, terlihat bahkan aparat kepolisian sampai menginjak kepala warga yang diduga kedapatan membawa senjata tajam saat keributan itu.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, akibat bentrokan itu sebanyak 7 orang warga diamankan oleh aparat kepolisian. Mereka ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam saat eksekusi tersebut.
“Tadi sempat ada beberapa masyarakat yang diamankan karena mereka membawa senjata tajam, kemudian menghalang-halangi kegiatan daripada perusahaan. Sampai dengan sekarang ada 7 masyarakat yang kita amankan, tetapi sekarang masih proses pemeriksaan,” katanya.
Dia menjelaskan, saat ini sebanyak 1.500 orang personel masih melakukan penjagaan untuk mencegah adanya konflik susulan.
” Untuk kegiatan pengamanan lahan ini kita menyesuaikan dengan kegiatan perusahaan. Kalau misalnya satu atau dua hari bisa selesai, kita juga kembali. Tapi kalau misalnya sampai lama, kita pun akan melihat kekuatan kita. Artinya, selama aman kami akan terus mengurangi personil kita sehingga di lapangan tidak terjadi masalah.” jelasnya. (Red).