Dua Warga Binaan Lapas Gunung Sugih Dapatkan Remisi Khusus Di Hari Raya Waisak 

 
LAMTENG / Mediainformasinetwork.com – Waisak merupakan hari raya penting bagi umat Buddha sebagai perayaan ulang tahun serta tanda pencerahan dari seorang Buddha, ketika ia menemukan makna hidup. Meskipun dihadapkan dengan tantangan Pandemic Covid-19 yang melanda dunia. Tetapi tak mengurangi kebahagian seluruh umat termasuk warga binaan di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih. Hari Raya Waisak diperingati dengan pemberian Remisi Khusus bagi Narapidana dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Melalui momentum ini diharapkan dapat meningkatkan rasa kebangsaan bagi Narapidana sekaligus pemenuhan hak Narapidana.
 
Pelaksanaan kegiatan pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2021 telah dilakukan dengan tertib dan lancar. Terdapat 2 warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi Khusus Waisak tahun ini dengan mematuhi protokol kesehatan. Bertempat di Lobby Pintu Utama Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Kasubag Tata Usaha didampingi oleh Kasubsi Regbimkemas memberikan SK Remisi Khusus kepada warga binaan yang bersangkutan. Warga Binaan yang memperoleh Remisi Khusus Waisak tahun ini sebanyak 2 orang dengan rincian Remisi Khusus (RK I) pemotongan masa pidana masing-masing 1 bulan. Sebelumnya Kalapas Gunung Sugih telah menyampaikan pesan bagi warga binaan yang mendapatkan remisi untuk selalu menjalankan program pembinaan dengan baik dan menaati tata tertib di Lapas.(Hms/Riski)
 
Gunung sugih
Comments (0)
Add Comment