Lampung Selatan (MIN) – Warga dari tiga Desa disekitar perusahaan Stock File batubara di Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung menggelar unjuk rasa di beberapa perusahaan stock file batubara di sekitar tempat tinggal mereka, pada Kamis (07/09/2023).
Dalam unjuk rasa tersebut, warga Desa meminta beberapa tuntutan kepada pihak perusahaan yakni terkait debu yang mengganggu mereka akibat ditimbulkan oleh lalu lalang kendaraan besar yang memuat batubara.
Dari pantauan di lapangan, tampak para pengunjuk rasa juga dari kalangan ibu-ibu.
Rohim Koordinator aksi usai unjuk rasa saat diwawancarai menyampaikan, bahwa warga meminta perusahaan untuk menerima apa yang menjadi tuntutan mereka.
” Tuntutan kami yakni pertama agar perusahaan bisa mengatasi tentang pencemaran yang ditimbulkan oleh debu yang mengganggu pernafasan yang berakibat bagi kesehatan kami. Kedua, pihak perusahaan harus mengeluarkan dana CSR bagi warga sekitar, karena dampak lingkungan pertama yang kena adalah warga sekitar, jadi sudah selayaknya perusahaan itu untuk peduli terhadap warga sekitar, ” ungkapnya.
Rohim mengatakan jumlah warga yang ikut unjuk rasa kurang lebih 250 orang, dan warga tersebut gabungan dari tiga Desa yaitu Desa Suka Negara, Desa Kali Asin dan Desa Lematang.
” Tuntutan warga terkait pemberian dana CSR, agar perusahaan dapat memberikan kompensasi berupa pemberian sembako dan dana operasional Dusun bagi warga sekitar. Jika tuntutan mereka ini tidak dipenuhi dan diakomodir, maka kami akan melakukan unjuk rasa jilid 2 dengan lebih besar lagi, ” tegasnya.
Rohim berharap agar pihak Perusahaan bisa bekerjasama yang baik dengan warga sekitar yang terkena langsung dampak lingkungan dari aktivitas stock file batubara tersebut.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Suka Negara Heri Tamtomo, dirinya bersama warga akan berusaha dan berjuang agar perusahaan bisa memenuhi apa yang menjadi tuntutan warga.
” Saya sangat sedih dan terharu dengan perjuangan warga sekitar, apalagi yang ikut demo ini banyak ibu-ibu, mereka rela dan ikhlas ikut turun ke jalan dengan berpanas-panasan bahkan ada yang membawa anak kecil, untuk menyuarakan hati tuntutan mereka, ” ucap Tamtomo dengan nada terisak sedih.
Heri Tamtomo sangat berharap kepada perusahaan agar bisa memenuhi tuntutan warga.
” Tolong kasihan dengan warga sekitar, warga kecil yang hanya mendapatkan dampak lingkungan dari aktivitas stock file batubara ini. Jadi tolong bagi perusahaan untuk bisa memenuhi apa yang menjadi tuntutan mereka, ” tegas Tamtomo dengan penuh harap.
Sementara itu dari pihak perusahaan stock file batubara menyetujui beberapa poin dari tuntutan warga yaitu pemberian sembako beras sebanyak 300kg, dengan ukuran 5kg perkarungnya per bulan setiap awal bulan, memberikan uang kompensasi warga lingkungan sebesar 10 juta perbulan, pengendalian dampak lingkungan dengan penyiraman debu akibat aktivitas stock file batubara, terakhir penyesuaian harga Ampera dan bongkar muat.
Semua persetujuan dari perusahaan stock file batubara tersebut akan direalisasikan oleh pihak perusahaan paling lama 7 (tujuh) hari dari perjanjian yang ditandatangani diatas materai oleh pihak perusahaan diwakilkan oleh Toni Pratama, dan diketahui oleh Kepala Desa Sukanegara Heri Tamtomo dan para saksi. (Red).