Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Penengahan 

LAMPUNG SELATAN//mediainformasinetwork.com-Jajaran satreskrim Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan ringkus 3 pelaku diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis shabu diwilayag hukum Polsek Penengahan, Jum’at (2/4/21)
 
Ketiga pelaku diamankan petugas ditempat yang berberda-beda. Pelaku berinisial MFA (26) alamat kelurahan hutan panjang II Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat diamankan petugas di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni Lampung selatan. Dari tangan MFA, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening yang berisikan cristal diduga kuat adalah shabu. 
 
Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaki Alkazar Nasution melalui Kapolsek Penengahan IPTU Setyo Budi Howo menjelaskan, kemarin sore tepatnya sekira pukul 17.30 wib petugas telah menangkap pelaku berinisial MFA (26), jadi petugas kami mencurigai satu unit kendaraan bermotor tanpa nopol yang dikendarai oleh satu org pemuda, setelah dilakukan pemeriksaan, pemuda tersebut melarikan diri dan dilakukan pengejaran serta penangkapan dan dilakukan penggeledahan, ternyata dari hasil penggeledahan terhadap pemuda tersebut ditemukan 2 bungkus plastik klip bening berisikan cristal diduga adalah narkoba jenis shabu.
 
“Kemudian sekira pukul 22.30 wib, anggota kami melakukan penangkapan lagi terhadap satu orang pelaku yakni berinisial F (30) di Desa Klaten, Kec. Penengahan. Pada saat dilakukan penggeledahan dibadannya diteruskan penggeledahan dirumahnya petugas menemukan 1 bungkus klip pastik bening, alat hisap atau bong, pirex bekas sisa pakai, dua buah korek api, dan satu buah  klip plastik kecik yang berisikan cristal putih sisa bekas pakai. Selanjutnya sekira pukul 02.00 wib dini hari, kami juga mengamankan satu orang pelaku lagi berinisial AF (33) warga Desa Gayam, Kec. Penengahan. AF diamankan petugas di gardu pos ronda Dusun Karang Anyar, Desa Klaten, Kec Penengahan lamsel. Petugas kami pada saat patroli mencurigai gerak-gerik pelaku AF dan langsung mendekati untuk melakukan penggeledahan. Ditemukan 1 bungkus plastik paket besar, dan 7 bungkus klip plastik kecil yang berisikan cristal diduga kuat ia hendak melakukan transaksi narkoba. Namun petugas alhamdulillah dapat mencegah dan meringkus pelaku tersebut”.Jelas Kapolsek Penengahan IPTU Setyo Budi Howo, jum’at (2/4/21)
 
Ketiga pelaku saat ini berada di Mapolsek Penenegahan guna melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.(Awi/Red)
Pelaku penyalahgunaan
Comments (0)
Add Comment