Lampung Selatan (MIN) – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik memberikan penjelasan adanya laporan dari masyarakat yang berada di Kabupaten Pesawaran, bahwa ada seorang wanita berinisial N warga negara Malaysia yang diduga mendapatkan perlakuan tidak baik oleh terduga pelaku suaminya AH, pada Sabtu (22/07/23).
Dari hasil Koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Lampung, melalui Wadir AKBP Hamid Andri Soemantri, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya laporan masyarakat mendapatkan perlakuan tidak baik yang di alami korban N terus – menerus dipaksa untuk bisa menafkahi kebutuhan sehari-hari.
Berawal dari Ditreskrimum Polda Lampung mendapatkan informasi dari Special Branch Kepolisian Malaysia yang telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, pihaknya langsung respon cepat mendatangi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di Kabupaten Pesawaran tepatnya Dusun Mada Hilir, Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Kilau.
” Penyidik dalam hal ini, masih mendalami apakah adanya kekerasan dan pemerasan dalam laporan tersebut dan untuk pemulangan korban N secepatnya kita akan membatu proses pengurusan kembali ke Negaranya, ” ungkap Kabid Humas Kombes Pol Ummi Fadilah Astutik. (Red).