Lampung Selatan (MIN) – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memusnahkan senpi rakitan beserta amunisinya pada perayaan Hari Jadi Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023)
Hadir dalam kegiatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi, Irwasda Polda Lampung Brigjen Pol Sustri Bagus Setiawan, DirKrimum Polda Lampung Kombespol Reynold Hutagalung, Danrem 043/GATAM diwakili Letkol Agung Nugroho selaku Kasi Intel, Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Hakim Tinggi Aksir Rafi’i Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Lampung, Firdaus Affandi Kasi Tindak Pidana Umum mewakili Kejaksaan Negeri Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, Polda Lampung memusnahkan senpi rakitan beserta amunisi ilegal pada HUT ke-8 Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 presisi sebanyak 566 senjata api rakitan dan 295 butir amunisi dari berbagai jenis dan ukuran.
” Senjata api tersebut di antaranya 463 senjata api laras pendek jenis revolver, dan 55 pucuk senjata api laras pendek jenis pistol dan 48 senjata api laras panjang, “ucapnya.
“Senjata api ini kita dapatkan dari berbagai macam kegiatan operasi diantaranya operasi sikat mengamankan 283 senpi dan amunisi 75 butir, lalu operasi pekat mendapatkan 168 senpi dan 130 butir amunisi dan sisanya masyarakat menyerahkan langsung secara sukarela kepada kami, ” jelas Kapolda.
Jendral Bintang Dua itupun menghimbau, bahwa kepada masyarakat yang masih menyimpan,memiliki senpi rakitan ilegal agar dapat segara menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat dan kami tidak akan memproses apabila masyarakat menyerahkan itu secara sukarela”, tegasnya. (Red).