Lampung Selatan (MI-NET) – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli, SE, MM mengatakan pihaknya sudah mengundang seluruh anggota Badan Musyawarah (BanMus) untuk mengadakan rapat dalam rangka penentuan agenda sidang paripurna membahas Persetujuan Bersama (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan terhadap Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandar Negara pada Senin (6/1/2025) mendatang.
“ Benar Senin kita sudah agendakan rapat BanMus,” ucap Erma Yusneli seperti dilansir dari nataragung.id Sabtu (4/1/2025).
Dirinya berharap semua tahapan proses pemekaran akan berjalan dengan baik, lancar tanpa kendala sehingga aspirasi warga 5 Kecamatan calon DOB akan segera terwujud
Ia pun tak lupa mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama memperjuangkan pemekaran di daerah Lampung Selatan.
Ucapan itu juga secara khusus ditujukan kepada Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) dan Panitia DOB Natar Agung, dimana pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada hari Jumat (3/1/2025) telah mewujudkan kesepakatan Pemekaran Daerah dengan nama Kabupaten Bandar Negara.
” Ini hasil yang luar biasa, dimana kedua belah pihak telah mengedepankan kebersamaan sehingga kesepakatan nama bisa dilakukan secara baik,” ucap Politisi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kecamatan Natar ini.
Lebih lanjut Erma menepis isu yang ada di masyarakat tentang dualisme kepanitiaan. Menurut hematnya tidak ada dualisme kepanitiaan. Keduanya sama-sama berjuang dan mempunyai satu tujuan yaitu bagaimana Pemekaran Kabupaten di Lampung Selatan dapat segera terwujud.
“Semangat mereka yang luar biasa untuk proses pemekaran patut kita berikan apresiasi yang tinggi,” ujar Erma.
Hal sama juga Ia sampaikan kepada elemen masyarakat lainnya seperti APDESI, PABPDSI, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lainnya yang selama ini telah bersama-sama ikut memperjuangkan agar pemekaran daerah dapat terwujud.
Selaku pimpinan DPRD yang mewakili rakyat, dirinya siap memberikan perhatian dan memfasilitasi aspirasi masyarakat termasuk jika Panitia DOB Natar Agung dan TPPD membutuhkan partisipasi pimpinan untuk berdiskusi bagaimana kedepan dan keberlanjutan proses pemekaran DOB Bandar Negara. (Red).