Muscab 1, M. Yani Terpilih Jadi Ketua DPC APDESI Lamsel Periode 2025-2030

Lampung Selatan (MI-NET) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-1, pada Senin (03/02/2025).

Hadir dalam Muscab tersebut 15 Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) dari 17 Kecamatan yang ada, dengan agenda memilih Ketua DPC Apdesi Kabupaten Lampung Selatan periode 2025-2030.

Dari hasil pemilihan Ketua DPC Apdesi Lampung Selatan itu, secara aklamasi terpilih Muhammad Yani Kepala Desa (Kades) Way Huwi Kecamatan Jati Agung Kabupaten setempat, sebagai Ketua DPC Apdesi Kabupaten Lampung Selatan, periode 2025-2030.

Usai pelaksanaan pemilihan Muscab Apdesi ke-1 tersebut, M. Yani mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Pertama-tama saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin Apdesi Kabupaten Lampung Selatan untuk lima tahun kedepan. Dan saya berkomitmen untuk membesarkan organisasi ini bersama-sama. Saat ini, kita akan fokus menyelesaikan pemberkasan struktur kepengurusan sebelum melangkah ke program kerja,” ucapnya.

Sementara, Ketua DPD Apdesi Provinsi Lampung, M.Hijrah Syahputra, menyampaikan Apresiasi yang tinggi kepada segenap panitia maupun peserta Muscab, yang telah bekerja keras selama 1 bulan untuk persiapan menyelenggarakan Muscab ke-1 Apdesi Kabupaten Lampung Selatan ini.

“Terima kasih kepada semua yang hadir dan tim formatur yang telah menyiapkan acara ini dengan baik. Pemilihan berlangsung lancar tanpa hambatan, karena hanya ada satu calon, sehingga diputuskan secara aklamasi. Selamat kepada Ketua Apdesi Lampung Selatan yang baru,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Firli Zanni Sekretaris DPD Apdesi Provinsi Lampung, menambahkan bahwa kepengurusan tingkat Kecamatan harus segera disusun dalam waktu 30 hari kerja agar pelantikan bisa segera dilakukan.

” Diharapkan, setelah terpilihnya M.Yani sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Lampung Selatan periode 2025-2030 melalui Muscab ke-1 tersebut, dapat memberikan perubahan yang positif bagi Pemerintahan Desa di Kabupaten Lampung Selatan, “pungkasnya. (Sur/Red).

Comments (0)
Add Comment